-->

Notification

×

Iklan

Desak Cabut SK 188, Massa Tagih Janji Kementerian ESDM

Wednesday, January 25, 2012 | Wednesday, January 25, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-01-25T00:53:33Z
Jakarta, Garda Asakota.-
Gabungan organisasi massa menggelar aksi demonstrasi gabungan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/1). Mereka menuntut rekomendasi yang dijanjikan Menteri ESDM Jero Wacik untuk mencabut surat keputusan Bupati Bima atas ijin usaha PT SMN. Massa memaksa masuk dengan merobohkan gerbang pintu utama Kantor Kementerian ESDM. Mereka berorasi di depan pintu masuk dan mendesak bertemu dengan Jero Wacik
guna menagih rekomen¬dasi yang dijanjikan pekan lalu. Jika tuntu¬tan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggerakkan massa lebih besar lagi. Pengunjuk rasa mensinyalir insiden di Pelabuhan Sape, Bima, adalah bukti konkret pemerintah berpihak pada pemilik modal. Mereka juga mencurigai keluarnya SK Bupati Bima melalui ijin Kementerian ESDM.
Sementara itu, puluhan mahasiswa asal Bima berunjukrasa di jembatan flyover, Rabu, (18/1). Aksi dilakukan sebagai bentuk kecaman terhadap aparat kepolisian yang melakukan kekerasan di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima NTB, beberapa waktu lalu. Aksi mengatasnamakan Gerakan Maha¬ siswa Anti Tambang, (Granat) ini diawali dengan melakukan orasi secara bergantian.
Setelah itu, beberapa pengunjuk rasa kemudian menggelar aksi taterikal yang menggambarkan kekerasan polisi terhadap warga setempat. Dalam teaterikal itu diperli¬hatkan bagaimana polisi menyeret paksa warga Sape di Kabupaten Bima, yang nyata-nyata sedang mempertahankan haknya dengan menolak keberadaan tambang di tempat mereka. Beberapa adegan juga dilakukan dengan penyiksaan kepolisian terhadap warga dengan menggunakan senjata laras panjang.
Usai melakukan teaterikal, pengunjuk rasa kemudian membakar foto, yang diletakkan di atas keranda mayat. Pemba¬karan keranda dan foto ini disimbolkan, bahwa pemerintahan Bima telah mati karena tidak mendengarkan aspirasi rakyat.
“Pemda Bima lebih mementingkan para kapitalis asing yang akan menanamkan investasinya di Bima daripada rakyatnya sendiri,” tegas Rangga, Kordinator Aksi Granat. Terkait dengan kekerasan di Sape, Mereka mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk membebaskan seluruh warga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Mereka juga meminta Komnas HAM untuk mengusut para pelaku pelanggar HAM yang dilakukan polisi terhadap warga. (seruu.com *)
×
Berita Terbaru Update