-->

Notification

×

Iklan

ITK Puji 12 PKBM Pengelola Dana KF di Kabupaten Bima

Tuesday, December 13, 2011 | Tuesday, December 13, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-12-13T02:22:55Z
foto: Al Imran

‘Yang Berkasus Akan Diseret ke Kejaksaan’

Mataram, Garda Asakota.-
Pelaksanaan program Keaksaraan Fungsional (KF) di Kabupaten Bima Tahun Anggaran (TA) 2011 telah berakhir. Program yang dilaksanakan untuk mengentas¬kan buta aksara tersebut menyisakan berbagai masalah dalam pelaksanaannya dan juga tidak sedikit Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai pelaksana utama program tersebut yang mendapatkan apresiasi dari pegiat lembaga swadaya masyarakat yang getol mengawasi pelak¬sanaan program pemerintah yang menelan anggaran milyaran rupiah tersebut.

Salah satu Lembaga swadaya masyara¬kat yang memberikan apresiasi sekaligus kritikan terhadap pelaksanaan program KF yang dilaksanakan oleh sekitar 100 PKBM, dua (2) LSM dan satu (1) PKK adalah Ins¬titut Transparansi Kebijakan (ITK) Koordi¬nator Rayon NTB. Melalui siaran pers yang diterima redaksi Garda Asakota pada Minggu (03/12), Koordinator Rayon ITK NTB, Al-Imran, memberikan apresiasi atau penghargaan kepada sebelas (11) PKBM di Kabupaten Bima yang telah melakukan pengelolaan keuangan secara baik sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ada.
Menurut ITK, sebelasa (11) PKBM terbaik tersebut yakni PKBM Pantai Wane, di Desa Rato, Kecamatan Parado di ketuai oleh Abdilah. S. Pd. M. Pd., PKBM Ar-Rah¬man di Desa Talabiu, Kecamatan Woha di Ketuai oleh Hj. St. Aisah. S. Pd., PKBM Tem¬ba Sarise di Desa Penapali, Kecamatan Woha diketuai oleh Najamuddin S. Sos., PKBM Parewa di Desa Tangga, Kecamatan Monta yang di ketuai oleh Taufik, S. Pd., PKBM Fajar Timur di Desa Simpasai, Keca¬matan Monta, yang di ketuai oleh Gufran, S. Sos., PKBM Nanga Nur di Desa Bugis, Kecamatan Sape, yang diketuai oleh Muslim, SE., PKBM Melayu Mekar di Desa Melayu, Kecamatan Lambitu yang di ketuai oleh Nurjanah, PKBM Oi Langawu Desa Sie Kecamatan Monta diketuai oleh Zainul Arifin, PKBM Sabua Ade di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo yang diketuai oleh Nurnaningsih, SE., PKBM Harapan Baru di Desa Sambori, Kecamatan Lambitu, yang di Ketuai oleh Efendi, PKBM Telagga Renda di Desa Renda, Kecamatan Belo yang di Ketuai oleh Hj. Arjuna, PKBM Nusantara di Desa Ngali, Kecamatan Belo yang dike¬tuai oleh Haerunisyah, S. Pdi. “Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga kami dan bisa kami pertanggungjawabkan kesebelas PKBM yang kami anggp terbaik itu telah melakukan pengelolaan keuangan secara baik berdasar¬kan Juklak dan Juknis yang ada dan tentunya tidak menimbulkan adanya indikasi korupsi.
Program kelompok belajar yang dijalan¬kannya pun semuanya sudah sesuai dengan anggaran yang mereka terima sehingga kami berkesimpulan bahwa kesebelas PKBM tersebut adalah PKBM terbaik dan wajib mendapatkan perhatian khusus dari pihak Dinas Dikpora Provinsi NTB maupun Dinas Dikpora Kabupaten Bima untuk mendapat¬kan program-program pada tahun selanjut¬nya,” jelas Koordinator Rayon ITK NTB, Al-Imran, kepada Garda Asakota.
Sebagaimana diketahui, program KF di Kabupaten Bima TA. 2011 untuk tahap perta¬ma dianggarkan sebesar Rp6,6 Milyar lebih yang diperuntukkan untuk 26.783 warga belajar atau 1.338 kelompok belajar se-Kabupaten Bima. Alokasi dana ini ber¬sumber dari dana APBN yang disalurkan melalui Dinas Dikpora NTB yang difasili¬tasi oleh Dinas Dikpora Kabupaten Bima.
Pengiriman dan pencairan uang langsung melalui rekening masing-masing Ketua PKBM. Dana tersebut diperuntukkan untuk pelaksanaan kegiatan belajar pengentasan buta huruf terhadap warga masyarakat Kabupaten Bima. Pelaksana program yaitu 100 PKBM dan 2 LSM berikut 1 PKK yang dilaksanakan dilaksanakan selama 32 hari.
Penanganan kelompok belajar oleh PKBM bervariasi mulai dari 3 kelompok belajar hingga 36 kelompok bejalar untuk 1 PKBM. Hal itu tergantung jumlah warga belajar yang ada di Desa atau dimana PKBM tersebut berada. Anggaran untuk satu (1) kelompok bejalar sebesar Rp. 5 juta sehingga satu (1) PKBM akan mengelola anggaran berkisar Rp15 juta hingga sampai dengan Rp180 juta. Dana tambahan untuk tahap kedua diperuntukan 3000 warga belajar atau 150 kelompok belajar sebesar Rp750 juta sehingga total anggaran program KF secara keseluruhan tahap pertama dan tahap kedua untuk Kabupaten Bima tahun anggaran 2011 adalah sebesar Rp. 7.443.588.000,- ( tujuh milyar empat ratus empat puluh tiga juta lima ratus delapan puluh depalan ribu rupiah ).
Institut Transparansi Kebijakan Rayon I NTB telah melakukan pemantauan lang¬sung dilapangan atau melakukan investigasi dilapangan pada saat program tersebut dilaksanakan dari tanggal 19 September 2011 s/d 20 Oktober 2011 selama sebulan penuh dengan melakukan pemantauan diseluruh Kecamatan se-Kabupaten Bima yang mendapatkan anggaran program KF tersebut kecuali Kecamatan Tambora, Sanggar dan Madapangga mengingat tiga (3) Kecamatan tersebut telah tuntas warga yang buta huruf. Dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh ITK, ITK menemukan banyak hal dan banyak persolaan yang muncul terkait pengelolaan anggaran program KF tersebut. Terkadang ITK menemu¬kan adanya temuan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh masing-masing Ketua PKBM yang diduga menyimpang dan mengarah kepada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi misalnya ada PKBM tidak menjalankan semua kelompok belajar sesuai dengan anggaran yang diterimanya namun SPJ nya dilaporkan kelompok belajar berjalan semua sesuai anggaran yang diterima dan laporan KAS nya Nihil.
“Hal ini terjadi akibat dari kurangnya kesadaran oknum-oknum ketua pengelola PKBM itu sendiri dan akibat lemahnya system pengawasan yang dibentuk oleh Dinas misalnya Tim Monev Desa, Kecamatan dan Kabupaten, dimana Tim Monev tersebut tanggung jawabnya adalah harus turun kesetiap kelompok belajar sesuai surat tugasnya. Namun fakta yang kami temukan dilapangan banyak tim monev yang tidak turun kepada kelompok belajar padahal tim monev mendapatkan honor dari kelompok belajar itu sendiri, monev Desa mendapat¬kan honor Rp. 40.000,-/kelompok, monev Kecamatan Rp. 45.000,-/kelompok, monev Kabupaten Rp. 50.000,-/kelompok, terkait tujuan dari program KF ( Keaksaraan Fungsional ) dengan kata lain pengentasan buta huruf kami menilai telah berhasil namun belum maksimal. Kenapa belum maksimal? karena belum adanya kesadaran oknum-oknum ketua pengelola PKBM itu sendiri, maka kedepan kami dari Lembaga Institut Transparansi Kebijakan Rayon Bima NTB mengharapkan kepada Dinas Dikpora Propinsi NTB agar melakukan Verifikasi secara ketat terhadap PKBM yang mengajukan Proposal permohonan Program, karena kata kunci untuk keberhasilan suatu program adalah tergantung kesadaran dan keseriusan pengelola itu sendiri namun tetap dilakukan pengawasan sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.
Selain memberikan apresiasi terhadap keberhasilan sebelas (11) PKBM yang dianggap telah sukses melaksanakan program KF tersebut, ITK Rayon NTB juga menduga adanya penyimpangan pelaksa¬naan program dana KF oleh sejumlah PKBM di Kabupaten Bima. Menyangkut beberapa PKBM yang kami duga ada indi¬kasi tindak pidana korupsi atau ada dugaan penyalagunaan keuangan negara dalam program KF tahun anggaran 2011 tersebut, nanti pada awal bulan Januari tahun 2012 kami dari Lembaga Institut Transparansi Kebijakan Rayon I NTB akan melaporkan secara resmi dan tertulis kepada aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan Negeri Bima, setelah seluruh PKBM mengajukan SPJ-nya kepada Dinas Dikpora Propinsi Nusa Tenggara Barat, contoh kasus yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bima terkait program KF tahun anggaran sebelumnya yaitu yang dikelola oleh SKB di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang diketuai oleh inisial ABN yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Kejak¬saan Negeri Bima dan dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Mataram Nusa Tenggara Barat.
“Hal tersebut menunjukan dalam program apapun namanya yang menyangkut keuangan Negara yang diduga disalahgu¬nakan maka aparat penegak hukum tetap akan menindak melalui Penyelidikan dan Penyidikan ketika cukup bukti atas dugaan tindak pidana korupsi, maka tetap akan dilimpahkan kepada Pengadilan Tipikor NTB,” jelas pria yang getol menyuarakan perjuangan anti korupsi ini.
Pihaknya juga mengharapkan kepada Pihak Dinas Dikpora Propinsi Nusa Tengga¬ra Barat dan Dinas Dikpora Kabupaten Bima bila ada program untuk kegiatan yang dilakukan oleh PKBM untuk tahun-tahun berikutnya agar memprioritaskan PKBM yang bisa serius untuk menangani program yang dimaksud agar pelaksanaan program sesuai tujuan akhir dan target maksimal dengan mendapatkan hasil yang memuaskan sesuai harapan Dinas Pendidikan atau Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah pada khususnya. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update