-->

Notification

×

Iklan

Tensi Guru Memanas, Ketua PGRI Ingatkan Walikota Bima

Saturday, November 5, 2011 | Saturday, November 05, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-11-05T08:03:24Z

“Walikota Bima, sudah terlalu jauh mengatakan bahwa guru itu menjadi ‘pahlawan kesiangan’. Perlu saya tegaskan bahwa apa yang dilakukan guru adalah demi harga diri guru dan martabat guru,” ujar Ketua PGRI Kota Bima, Drs. H. Sudirman, M. Si

Kota Bima, Garda Asakota.-
Rapat jajaran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia yang dihelat di Sekretariat PGRI Kota Bima jalan Gatot Subroto,
belum lama ini, mengagendakan evaluasi terhadap perkembangan kasus hukum atas dugaan pemukulan guru MTsN 1 Kota Bima, Syafruddin, S.Pdi., Sebagian besar peserta rapat yang dihadiri oleh para kepala sekolah itu, mempertanyakan sikap Polresta yang tidak menahan tersangka, Syahbuddin, S. Ag, padahal peristiwa itu sangat mencederai dan menghina profesi guru. “Yang menghina guru kok tidak dita¬han, sementara maling kecil saja ditahan,” ungkap salah satu pengurus PGRI Kota Bima, H. Dahyar,di Sekretariat PGRI Kota Bima. H. Dahyar-pun meminta PGRI Kota Bima agar terus mengawal perkembangan kasus itu, sesuai komitmen bersama.
Bahkan, kata dia, bila pengacara yang ditunjuk sekarang tidak mampu menyeret Syahbuddin ke penjara, maka dimintanya didatangkan Pengacara dari Pusat.
Bukan hanya itu, sebagian peserta rapat juga sepa¬kat menggelar aksi lanjutan untuk mengawal proses hukum atas rekannya itu hingga ke Pengadilan. “Kita tafakkur saja, mungkin dengan itu aparat hukum bisa tahu,” ancam peserta lainnya.
Pantauan langsung wartawan, selain mempertanyakan sikap Polresta Bima yang tidak melakukan penahanan atas tersangka Syahbuddin, para peserta rapat juga menye¬salkan sikap Walikota Bima, HM. Qurais H,. Abidin, yang tidak berkoordinasi dengan PGRI dalam hal mendampingi Alin masuk sekolah. Bahkan penyesalan itu langsung dilontarkan oleh Ketua PGRI Kota Bima, Drs. H. Sudirman, M. Si. Di hadapan pulu¬han jajaran pengurus PGRI, H. Sudirman meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bima agar tidak perlu mengeluarkan statement yang mendiskeditkan guru, karena sebenar¬nya hanya akan memanas-manasi situasi. “Walikota Bima, sudah terlalu jauh menga¬ta¬kan bahwa guru itu menjadi ‘pahlawan kesiangan’. Perlu saya tegaskan bahwa apa yang dilakukan guru adalah demi harga diri guru dan martabat guru,” ujarnya diiyakan peserta rapat.
Ditegaskannya bahwa, gerakan PGRI adalah dalam rangka melindungi guru dan tidak ada kepentingan lain dibalik itu. “Bukan hanya gertak sambal. Andaikata Ketua PGRI sms saja, akan hadir guru se-NTB di Kota Bima. Ini dibuktikan di Mana¬do, justru guru-guru se-Indonesia datang. Makanya saya ingatkan Walikota Bima agar tidak perlu lagi mengeluarkan statemen yang dapat meresahkan guru,” pintanya menyi¬kapi statement Walikota Bima, sebagaimana dilansir berbagai media massa.
Ketua PGRI Kota Bima juga menegas¬kan bahwa tidak pernah keluar pernyataan baik dari mulut Ketua PGRI Provinsi NTB maupun dirinya sebagai Ketua PGRI Kota Bima yang melarang Alin untuk bersekolah. “Cuma kami katakan kembali dulu kepada orang-tuanya. PGRI tidak sependapat dengan sikap Kepala SMPN-6 yang mene¬rima anak itu. Bukan berarti kita menolak, malah saya sudah langsung ke orang-tuanya agar bersabar dulu. Walaupun Kepala SMPN-6 itu kakeknya, kita sangat paham perasaannya, sama juga dengan perasaan kami. Tapi jangan dulu sekarang, koordina¬sikan dulu dengan kita ini. Kita saling meng¬hormati dan menghargailah, bersabar dulu Alin ini untuk sementara. Saya termasuk orang yang berdosa bila melarang Alin bersekolah, tapi prosedurnya, seperti tadi ada tata karma dan tata caranya,” cetusnya mengingatkan.
Menyikapi kasus dugaan pemukulan guru Syafruddin oleh orang-tua murid, Syahbuddin, PGRI tetap menyatakan komit¬mennya untuk mengawal proses hokum sampai tuntas. “Dua kali PGRI Provinsi NTB datang bersama pengacara, kita tetap kawal, baik itu di kepolisian, kejaksaan, dan bahkan sampai ke pengadilan. Saat men¬datangi pihak Kepolisian penga¬cara kaget, belum diperiksa si Syarifuddin ini, sudah langsung jadi tersangka. Kami menanyakan kenapa jadi tersangka?, dijawab, bukan tersangka, sangkaan katanya.
Dikatakan kepada saya, itu baru dugaan, praduga tidak bersalah, seperti itu,” ucapnya disambut tawa para pengurus PGRI. Pria yang juga Ketua Yayasan STKIP Taman Siswa ini kembali menegaskan bahwa, apa¬pun yang berhubungan dengan kepentingan guru, PGRI akan membelanya. “Tidak mem¬bedakan-bedakan guru Dikpora atau guru Kemnag. PGRI bukan menjadi pahla¬wan kesiangan seperti kata orang, tidak ada tedeng aling-aling yang lain kita ini, kita berjuang untuk membela harkat dan martabat guru, ini tujuan kita.
Makanya kita hadir di sini, tidak perlu bicara yang lain, apakah turun di jalan, apakah taffakur, mari kita tentukan sikap,” tegasnya disetujui peserta rapat yang rata-rata saat itu hadir para kepala sekolah di Kota Bima itu. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update