-->

Notification

×

Iklan

LMAK Sorot Kinerja Tim 11 Disnak, Diduga Verifikasi Tidak Sesuai Juknis

Thursday, November 24, 2011 | Thursday, November 24, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-11-24T00:00:59Z
Sekda Dompu Janji
Panggil Dinas Terkait
Dompu, Garda Asakota.-
Menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di beberapa SKPD Kabupaten Dompu, Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (LMAK) melakukan aksi demo dan orasi terbuka (16/11). Mengawali aksi demo dan orasinya di depan kantor Dinas Peternakan Kabupaten Dompu Ketua LMAK Arifin H. Abubakar mengungkapkan berbagai persoalan terkait dengan kinerja tim 11 yang dibentuk
oleh Disnak yang menangani masalah verifikasi kelompok ternak untukmendapatkan bantuan program Bumi Seribu Sapi (BSS).
Dari ratusan kelompok ternak yang mengajukan proposalnya, dan kemudian terpilihnya 80 kelompok ternak Sapi sebagai penerima bantuan terkesan pilihan yang ditentukan tersebut banyak menyimpang dari juknis yang telah ditetapkan. “Dari data yang kami kumpulkan dilapangan banyak kelompok yang seharusnya lebih berhak karena memenuhi persyaratan malah tidak diloloskan sedangkan kelompok yang jelas-jelas tidak memenuhi criteria malah mendapatkan bantuan tersebut. Yang lebih tidak masuk akal lagi adalah ada kelompok yang kandang saja tidak punya malah mendapatkan bantuan, verifikasi macam apa yang dilakukan oleh tim 11 dan dinas peternakan ini,” sorot Arifin dalam orasinya.
Untuk menjawab persoalan yang dipertanyakan oleh LMAK tersebut dengan bantuan dari aparat Kepolisian akhirnya Kepala Dinas Peternakan didampingi oleh Sekretaris dan beberapa staffnya bersedia melakukan dialog terbuka atas beberapa pertanyaan yang diajukan oleh LMAK.
Menjawab pertanyaan terkait persoalan kerja Tim 11 Kadis Peternakan Dompu, Ir. Fakhrudin A. Wahab, M.Si. menjelaskan bahwa Tim 11 yang dibentuk telah melaksa¬nakan tugasnya dengan baik. Dari 715 proposal yang masuk di dinasnya, lewat tim 11 melakukan verifikasi sampai didapatkan 164 kelompok ternak yang kemudian diajukan ke dinas Peternakan Provinsi. Oleh dinas Peternakan Provinsi NTB, kata dia, 164 kelompok ini kemudian diverifikasi kembali dan berdasarkan penilaian dari tim dari Provinsilah maka mereka menetapkan 80 kelompok yang berhak menerima bantuan tersebut. “Kalau memang dalam kegiatan ini kami dianggap melanggar ketentuan silahkan saja untuk melakukan langkah-langkah hukum,” tegas Kadis.
Seusai dialog dilakukan Arifin H.Abuba¬kar menegaskan bahwa apa yang disam¬paikan oleh Kadis Peternakan tersebut masih bersifat umum prosedural tetapi apa yang terjadi di lapangan sangat jauh berbeda. Terjadinya pembakaran kandang oleh beberapa kelompok ternak hari kemarin itu mencerminkan rasa ketidakpuasan pada
kelompok tani atas kinerja yang dilakukan oleh Tim 11 dan dinas peternakan. Persoalan ini jelas kelihatan sekali bahwa mereka banyak melanggar rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam juknis yang ditanda tangani oleh wakil gubernur tersebut.
Contohnya ada kelompok yang hanya memenuhi tiga criteria mendapatkan ban¬tuan sedangkan kelompok yang memenuhi lima criteria yang ditetapkan malah tidak dapat. “Semua bukti lembaga kami miliki oleh sebab itu kami akan melakukan upaya hukum selanjutnya terkait dengan permasalahan ini,” tegas Arifin.
Selain melakukan demo dan orasi di depan kantor Dinas Peternakan, LMAK melanjutkan aksinya didepan Kantor Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dikpora) untuk mempertanyakan persoalah dugaan penyelewengan dana nonsertifikasi yang dilakukan oleh dinas tersebut. Tanpa menunggu jawaban dari Pejabat Dikpora aksi dilanjutkan di depan Kantor Kejaksaan Negeri yang mempertanyakan kinerja Kejari Dompu yang terkesan lamban menangani laporan yang disampaikan oleh LMAK terkait dugaan penyelewengan dana non¬sertifikasi yang dilakukan oleh instansi Pendidikan tersebut. Seusai orasi didepan Kejari Dompu LMAK melanjutkan aksinya di depan Kantor DPRD Dompu dengan meminta kepada seluruh anggota dewan yang terhormat untuk bekerja sesuai dengan amanat dan wewenang yang melekat di dirinya tersebut. “Janganlah diam saja melihat persoalan yang terjadi di Kabupaten Dompu ini, Bapak-Bapak anggota dewan yang terhormat harus berani memperjuang¬kan kepentingan masyarakat,” teriak Arifin.
Tanpa menunggu lama Ketua DPRD Kabupaten Dompu langsung keluar dari ruang kerjanya dan langsung menemui massa LMAK dan melakukan dialog. Pada kesempatan dialog tersebut disepakati dalam waktu secepatnya diagendakan untuk memanggil semua SKPD yang disinyalir oleh LMAK untuk dimintai penjelasannya dan pada saat pertemuan tersebut di upaya¬kan menyelesaikan persoalan yang ada.
Setelah didapatkan kesepakatan dengan Pimpinan DPRD kabupaten Dompu, LMAK melanjutkan aksi demo marathon¬nya di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu. Akhirnya seluruh rombongan LMAK langsung melakukan dialog terbuka di depan emparan Sekretariat Daerah (Sekda) dan diterima langsung oleh Sekda, Drs. A .Zainal Arifin HR, M.Si. Ketua LMAK Arifin H.Abubakar mewakili teman-temannya memaparkan kembali berbagai hal yang terjadi di SKPD-SKPD dan meminta kepada Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Dompu untuk mengambil tindakan tegas terhadap kepala dinas-kepala dinas yang tidak mampu memimpin instansi dengan baik.
Menjawab keinginan yang disampaikan oleh LMAK tersebut Sekda Dompu mene¬gaskan bahwa Pemerintah daerah secepat¬nya akan memanggil dinas-dinas tersebut untuk mendapatkan penjelasan sehingga nantinya bias diambil tindakan yang jelas.
Kalaupun atau pelanggaran kami akan instrusikan pihak inspektorat untuk secepatnya melakukan pemeriksaan. “Pada intinya kami berterima kasih terhadapa masukan yang disampaikan oleh LMAK. Kita semua mempunyai niat yang sama untuk membangun Kabupaten Dompu ini menjadi lebih baik,” ucap Sekda. (GA.321*)
×
Berita Terbaru Update