-->

Notification

×

Iklan

Dugaan Penyimpangan PAD Pemprov NTB, Puluhan SKPD Dibidik

Monday, November 14, 2011 | Monday, November 14, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-11-14T03:36:27Z
Mataram, Garda Asakota.-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus me¬ning¬katkan kiner¬janya dalam aspek pembe¬rantasan korupsi di lingkup wilayah NTB. Salah satu gebrakan Kejati NTB saat sekarang adalah membidik adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov NTB TA. 2010. “Kita telah melaku¬kan langkah koordinatif dengan pihak BPK RI Perwakilan NTB dan hasilnya telah diben¬tuk sebuah Tim Penyidik Kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kasi Penyidikan Kejati NTB, Ismail, SH.,
untuk menelusuri dan mengungkap adanya indikasi penyim-pangan PAD yang seharusnya efektif menyum¬ bangkan pendapatan asli daerah baik itu dari
retribusi dan pajak serta pendapatan lainnya. Namun disinyalir diselewengkan,” jelas Humas Penkum Kejati NTB, Sugiyanta, SH., kepada Garda Asakota, di ruang Humas Kejati NTB, Kamis (10/11).
Jumlah SKPD yang diduga menyele¬wengkan dana PAD ini pun sekitar puluhan SKPD dan menurut Humas Penkum Kejati NTB, BPK RI melihat ada rentang penyim¬pangan yang cukup panjang yang disinyalir dilakukan dari sector PAD ini. “Temuan ini mulai dari 2001 itu sudah ada hingga 2011. Namun akan dibidik mana dari temuan itu yang nilainya paling besar penyim¬pan-gannya yakni bisa tahun 2009-2010,” ujar pria yang dikenal ramah ini. (GA. 211*).
×
Berita Terbaru Update