-->

Notification

×

Iklan

Sensus Pajak tahun 2011, Diawali di Kediaman Bupati dan Walikota Bima

Monday, October 10, 2011 | Monday, October 10, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-10-10T00:03:51Z

 Qurais: Pajak Itu Sangat Penting Untuk Didukung Bersama
Bima, Garda Asakota.-
Sensus Pajak Nasional (SPN) merupa­kan kegiatan pengumpulan data mengenai kewajiban perpajakan untuk memperluas basis pajak dengan mendatangi subyek pajak (orang pribadi atau badan) di seluruh wila­yah Indonesia yang dilakukan oleh Direkto­rat Jenderal Pajak. Untuk peluncuran perda­na kegiatan SPN tahun ini, Tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba-Bima, Rabu pagi (5/10), mendatangi rumah ke­diaman kedua petinggi Kabupaten dan Kota Bima. Di Kabupaten Bima, kegiatan ini dimulai secara simbolis di kediaman Bu­pati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST, semen­tara untuk peluncuran SPN tingkat Kota Bima, diawali secara perdana di kediaman Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin.

Kegiatan ini diawali di kediaman Bupati Bima sekitar pukul 09.00 Wita. Pagi itu, Bupati yang didampingi Wabup, Drs. H. Syafrudin HM, Nur, M.Pd, dan para Asisten Setda Kabupaten Bima, menyambut kehadiran Tim KPP Pratama Raba Bima yang melakukan SPN yang telah diluncur­kan secara Nasional pada tanggal 30 September lalu. Saat memberikan sambutan, Bupati  mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu menerima kedatangan petugas Sensus Pajak dan menjawab serta mengisi seluruh pertanyaan yang ada sesuai dengan kenyataan. Pemkab Bima juga, kata dia, akan membantu melakukan sosialisasi pada setiap kunjungan kerja di wilayah kecama­tan dan desa agar warga masyarakat yang menjadi obyek pajak dapat ikut serta pada kegiatan ini. Bupati berharap, kedepannya kemitraan dengan instansi perpajakan akan lebih diintensifkan, mengingat selama ini ada beberapa kerancuan pembayaran PPh dan PPn dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang dananya bersumber dari pemerintah Pusat. Dengan koordinasi intensif ini, ucapnya, maka kekeliruan dalam pembayaran pajak akan dapat dihindari.
Hal senada juga dilontarkan oleh Wali­kota Bima, HM. Qurais H. Abidin. Wali­kota justru merasa bahagia dengan dilak­sanakannya sensus perpajakan ini dan menghimbau warga masyarakat Kota Bima agar mendukung sepenuh hati. “Dukunglah sensus perpajakan ini dengan jujur dan benar, karena ini sebagai bentuk partisipasi aktif kita pada keuangan Negara.
Sensus perpajakan ini tidak perlu kita takuti, berikan data sesuai dengan sebenar­nya, sesuai data pada kita sendiri, seperti apa yang saya lakukan,” ajaknya seraya meng­ajak semua pihak khususnya pelaku usaha untuk selau peduli membayar pajak. “Mai ta cola mena pajak ru’u Dana Labo Rasa,” ajaknya dalam bahasa Bima. Diakui­nya bahwa selama ini mendapat­kan penger­tian yang salah mengenai perpajakan. “Teta­pi setelah mendapatkan pengertian yang jelas dari petugas pajak, saya baru sadar bah­wa pajak itu sangat penting untuk didu­kung bersama,” tegas Qurais didampingi isteri, Hj. Yani Marlina, dan sejumlah pejabat teras Pemkot Bima. Pantauan lang­sung wartawan,  usai petugas sensus pajak melakukan wawancara kedua petinggi Kabupaten dan Kota Bima itu di kediaman masing-masing, dilanjutkan dengan pengi­sian formulir isian sensus dan penanda-tanganan FIS. Kemudian dilanjutkan dengan penempe­lan stiker responden. Pimpinan Tim SPN, Ido Khrisna Titara, menegaskan bah­wa, SPN menyiapkan data yang akurat atas potensi pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, dan  akan dilaksanakan secara Nasional secara bertahap hingga tahun 2012. “Tujuan utama dari SPN adalah untuk pemutakhiran data seperti halnya sensus yang diselenggarakan oleh pihak BPS. SPN bertujuan menjaring seluruh potensi perpajakan dari Seluruh wajib pajak (WP) terdaftar, seluruh objek pajak, dan menjamin pelaksanaan kewajiban perpajakan tepat waktu dan tepat jumlah sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya. Bila penggalian potensi melalui pajak ini berjalan optimal, sambung Ito, maka akan membantu peningkatan penerimaan APBD dan terjadi­nya peningkatan mekanisme bagi hasil untuk PPh orang pribadi (OP) serta pajak bumi dan bangunan (PBB). (GA. 212/122/adv*)
×
Berita Terbaru Update