Bima, Garda Asakota.-
Meskipun
warga yang tergabung dalam Persatuan Aliansi Woha Tolak TPAS (Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah) kerap menggelar aksi penolakan atas kehadiran
proyek TPAS yang direncanakan akan dibangun di Desa Waduwani Kecamatan Woha
Kabupaten Bima, namun bagi Kadis PU Kabupaten Bima, Ir. Nggempo, tidak ada aksi
penolakan terhadap kelanjutan proyek Pusat tersebut. “Tidak ada penolakan.
Memang kemarin sempat ada warga yang pertanyakan, karena dasarnya belum tahu
saja.
Proyeknya jalan terus kok,” tegas Nggempo, via Ponselnya Kamis (6/10),
saat dimintai tanggapannya terkait dengan kelanjutan proyek TPAS yang kerap
mendapat aksi penolakan warga tersebut.
Sebenarnya,
aku Nggempo, proyek dengan sistem kontrak hingga beberapa tahun kedepan itu,
sudah mulai dikerjakan dua bulan sesuai kontrak kerja. Hanya saja, kata dia,
karena adanya miss antara kelompok-kelompok warga, makanya berdampak
pada penundaan pekerjaan. “Masyarakat mestinya bersyukur, kita terima dulu.
Yang penting sudah ada wadah dulu untuk generasi akan datang,” imbuhnya.
Dia
menambahkan, untuk tahap pertama, proyek TPAS itu dianggarkan sebesar Rp8
Milyar, kemudian akan dilanjutkan pada kontrak berikutnya sampai anggaran
tersedot Rp18 Milyar hingga Rp40 Milyar. “Itu sebenarnya proyek Pusat tidak ada
hubungannya dengan PU, PU hanya fungsi koordinatif,” katanya.
Sebagaimana
dilansir Garda Asakota edisi sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam
Persatuan Aliansi Woha Tolak TPAS kembali menggelar aksi penolakan atas
pembangunan TPAS tersebut. Bahkan dalam aksi yang dihelat 22 September lalu,
sejumlah preman dan Pol. PP, yang ingin menghalangi aksi para pendemo malah
terlibat saling lempar batu, hingga satu dari ratusan demonstran terkena
lemparan batu. Para demonstran saat itu
menuntut Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera memin dahkan TPAS
dari Kecamatan Woha karena dianggap bertentangan dengan Perda RT/RW Ibukota
Kabupaten Bima. (GA. 234*)