-->

Notification

×

Iklan

Kejati NTB Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Kabupaten Lobar

Monday, October 3, 2011 | Monday, October 03, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-10-03T02:01:51Z

Mataram, Garda Asakota.-
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB melalui Kasi Penkum Kejati, Sugiyanta, SH., mengungkapkan pihak Kejati NTB saat sekarang ini tengah focus menuntaskan pemberkasan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan social (Bansos) Kabupaten Lombok Barat yang disinyalir merugikan keuangan Negara sebanyak Rp7 Milyar lebih pada tahun 2009.

Pihak Kejati pun telah menetapkan tiga orang tersangka terhadap kasus Bansos Pemkab Lobar ini yakni R (Mantan Kepala Dispenda Pemkab Lobar 2009-2010), JS (Bendahara), dan AS (Sekretaris). Diduga pembobolan uang Negara saat itu dilakukan dengan memanipulasi pemberian bantuan proposal-proposal masyarakat. Dan peneri­manya ada yang ada, ada yang tidak ada. Ta­pi kebanyakan ada yang tidak ada pene­rimanya alias fiktif serta disinyalir menggu­nakan banyak stempel palsu. “Bukti-bukti stempel dan kuitansinya sudah kami sita untuk dijadikan alat bukti,” jelas Sugiyanta kepada wartawan sambil memeriksa salah seorang saksi dugaan penyimpangan dana Bansos diruang kerjanya, Rabu (28/09).
Penyidik Kejati belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka kasus dugaan pembobolan dana Bansos Pemkab Lobar ini dikarenakan ketiga orang tersangka ini belum dilakukan pemeriksaan. Namun, dari kesaksian sejumlah pihak yang dijadikan sebagai saksi mengarahkan dugaan perbuatannya mengarah ke-ketiga orang ini sehingga pihak Kejati pun menetapkan mereka menjadi tersangka.
“Saksi yang diperiksa itu sudah 42 orang lebih. Dan saat sekarang kami juga tengah menunggu hasil kerja pihak BPKP yang tengah melakukan perhitungan riel terhadap data-data kerugiannya,” sahutnya.
Ketiga orang tersangka ini pun bakal didakwa dengan ancaman pasal 2 dan atau 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi. (GA. 211*).
×
Berita Terbaru Update