-->

Notification

×

Iklan

ITK Sorot Pengelolaan Dana KF Rp7 M di Dikpora Kabupaten Bima

Monday, October 3, 2011 | Monday, October 03, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-10-03T02:13:37Z

Bima, Garda Asakota.-
Institut Transparansi Kebijakan (ITK) Rayon Bima-NTB menyorot pengelolaan dana pengentasan ‘buta aksara’ melalui program Keaksaraan Fungsional (KF) yang disinyalir dilakukan oleh Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bima. Melalui release persnya yang disampaikan pada wartawan media ini pada 25 September lalu, Kordinator ITK Rayon
Bima-NTB, Al-Imran, mempertanya­kan adanya indikasi buruknya pengelolaan dana KF di Kabupaten Bima ini akibat dari buruknya sistim pengawasan yang dibangun oleh pihak Dinas Dikpora Kabupaten Bima sendiri. “Program Keaksaraan Fungsional (KF) yang dikelola oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Bima yang dimulai tanggal 19 September 2011 sejauh ini belum jalan semua.
Hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak Dikpora Kabupaten Bima. Maka kami menilai berdasarkan hasil investigasi di lapangan, hal ini akan banyak menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi secara terstruktur dan sistimatis,” ungkap Al-Imran.
Berdasarkan data yang diperolehnya, di Kabupaten Bima satu PKBM bisa menge­lola lima (5) sampai 30 kelompok belajar. Satu (1) kelompok belajar dianggarkan lima Rp5 juta. Sampai saat ini, menurut ITK, disinyalir masih banyak kelompok belajar yang belum dijalankan oleh PKBM. “Kalau memang kelompok belajar ini tidak dijalankan, maka akan timbul dugaan tindak pidana korupsi. Bila hal ini terjadi, kami dari Institut Transparansi Kebijakan (ITK) Rayon Bima-NTB akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib,” tegas pria yang dikenal getol melaporkan dugaan korupsi di lembaga hukum ini.
Di Kabupaten Bima, bebernya lagi, terdapat kurang lebih seratus (100) PKBM dan dua (2) LSM yang diduga mendapatkan anggaran program KF serta terdapat 1500 kelompok belajar dengan total anggaran Rp6,7 Milyar lebih.
Biaya pengeluaran untuk satu (1) Kelompok PKBM, rincinya, antara lain adalah biaya ATK, biaya modul dikenakan Rp7 ribu per orang yang diadakan oleh Forum PKBM untuk Wajib Belajar, biaya tematik sebesar Rp10 ribu per orang diadakan melalui pihak Dinas Dikpora Kabupaten Bima untuk Wajib Belajar, biaya sukma sebesar Rp5 ribu per orang diadakan melalui dinas Dikpora Kabupaten Bima untuk wajib belajar, honor tutor sebesar Rp500 ribu per orang dikali dua (2) tutor per kelompok, honor tim monev dari satu (1) kelompok yakni Monev Desa sebesar Rp40 ribu per orang, Monev Kecamatan sebesar Rp45 ribu per orang, Monev Kabupaten sebesar Rp50 ribu per orang, dan Monev Provinsi sebesar Rp65 ribu per orang, dan untuk wajib belajar sebesar Rp3 ribu per orang dikali 32 hari dikali 20 orang per kelompok yakni sebesar Rp96 ribu per orang. Setelah dihitung hanya memakan biaya Rp3,5 juta. Sehingga Ketua Pengelola PKBM masih bisa mendapatkan keuntungan dari pengelolaan tersebut yakni sebesar Rp1,5 juta per kelompok.
Kalau satu (1) PKBM mengelola 10 kelompok akan bisa mendapatkan ke­untungan hingga Rp15 juta. ‘Maka ketika PKBM tidak menjalankan kelompok belajar yang mereka dapat anggarannya sungguh terlalu serakah untuk meraup uang Negara. Ruang ini terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan dari pihak Dinas Dikpora Kabupaten Bima yang punya Tupoksi terkait hal itu,” cetusnya.
Apalagi disinyalirnya, Ketua Pengelola PKBM mayoritas dikelola oleh PNS diba­wah naungan Dikpora Kabupaten Bima. “Dan hingga hari ini, tingkat kehadiran warga belajar di setiap PKBM rata-rata hanya mencapai 50 persen sampai 60 persen dengan sendirinya dana untuk wajib belajar per hari yakni sebesar Rp3 ribu dikali 32 hari ditengarai tidak terealisasi semua. Dan sebagian PKBM disinyalir hanya menggu­nakan satu (1) orang tutor,” bebernya.
Kepala Dikpora Kabupaten Bima, Drs. Zubaer HAR, M. Si, yang dikonfirmasi warta­wan tidak menampik adanya sorotan dari ITK NTB Korda Bima tersebut. Ke­pada Garda Asakota, Zubaer justru sangat welcome bila ada LSM yang peduli terkait dengan optimalisasi pengelolaan dana KF di Kabupaten Bima, apalagi pengelolaan dana tersebut baru saja diluncurkan 19 September lalu. “Saya justru menilai upaya yang dilakukan ITK tersebut sangat baik demi optimalisasi sasaran dana KF,” ung­kap­nya pada wartawan. Kadis Dikpora yang saat itu turut didampingi oleh Kabid PNFPO (Pendidikan non Formal Pemuda dan Olah-raga), Drs. Handal Wirawan dan Kasi Pendidikan Luar Sekolah (PLS), H. Jaha­ruddin, menyerahkan sepenuhnya pengelo­laan dana tersebut kepada bidang teknis dan PKBM. “Dana itu-kan tidak singgah di dinas, tapi langsung dikelola oleh PKBM,” tandasnya singkat.  (GA. 212/211*)
×
Berita Terbaru Update