-->

Notification

×

Iklan

Buruknya Kualitas Aparatur Pemerintah, Picu Disclaimer

Wednesday, October 19, 2011 | Wednesday, October 19, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-10-19T00:17:14Z

Mataram, Garda Asakota.-
Cap disclaimer yang diberikan oleh BPK RI terhadap kualitas penge­lolaan keuangan Pemprov NTB ta­hun anggaran 2010 lalu harus segera di­sikapi secara se­rius oleh pihak Pem­ prov NTB. Salah satu hal yang harus segera dibenahi oleh pihak Pemrov NTB saat sekarang ini adalah masih buruknya penempatan aparatur pemerintahan di Pemprov NTB. “Dalam lingkaran Pemprov NTB saat ini, jangan kaget, kalau masih ada SDM yang tidak berkualitas yang ditempat­kan dalam jabatan-jabatan strategis. Mestinya penempatan SDM di Pemprov NTB
ini harus berdasarkan aspek kualitas dan kecakapan seseorang. Bukan sebaliknya menempatkan orang berdasarkan suka dan tidak suka,” sorot anggota Komisi I DPRD NTB, Drs. Abdul Hafid, kepada wartawan belum lama ini. Dalam perspektif publik, lanjutnya, birokrasi itu merupakan sebuah mesin yang harus melayani kebutuhan publik. Setiap pemimpin boleh saja berakhir sesuai dengan masa jabatannya. Tetapi pelayanan terhadap rakyat, tidak akan pernah berakhir.
“Oleh karena itu, dalam penanganan belitan persoalan disclaimer yang melilit wajah Pemprov NTB ini, maka kualitas aparatur pemerintah haruslah diperhati­kan secara serius. Sebab kalau aparatur peme­rintahnya tidak berkualitas, maka repotlah pemerintahan itu sendiri. Bisa jadi cap disclaimer itu akan tetap melekat di tubuh Pemprov NTB,” terangnya lagi.
Selaku anggota Komisi I DPRD NTB yang juga membidangi bidang aparatur pemerintah, pihaknya berpendapat agar persoalan yang berkaitan dengan aspek penempatan aparatur di Pemprov NTB ini agar menjadi masalah yang harus segera disikapi dan dibenahi oleh pihak Pemprov NTB. “Penempatan aparatur di Pemprov NTB ini hingga sekarang belum maksimal dilakukan. Terjadinya disclaimer itu, salah satu indikasinya karena belum maksimalnya penempatan aparatur di Pemprov NTB.
Kalau kita ingin maju hanya itu yang perlu segera dilakukan oleh Gubernur NTB yakni menempatkan pejabat sesuai dengan keahliannya, sekalipun melalui proses yang disebut dengan Fit and proper Test. Bahkan bila perlu undang para pakar psikotes dari Perguruan Tinggi untuk mengetes setiap aparatur yang akan ditempatkan dalam jabatan-jabatan tertentu.
Selain itu yang harus dilakukan adalah segera membuat ikatan kontrak dengan se­tiap aparatur yang akan ditempatkan dengan batasan-batasan waktu tertentu agar bisa terukur kinerjanya. Jika tidak mampu, maka dalam ikatan kontrak itu, maka pejabat itu harus segera mundur untuk digantikan oleh aparatur lainnya,” tandasnya. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update