Bima, Garda Asakota.-
Apa
boleh dikata, pekerjaan merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh kita
agar dapat membiayai kehidupan kita. Sebab, bila tidak punya pekerjaan, hal
itu akan yang akan menjadi masalah besar. Sulitnya mencari lapangan pekerjaan,
boleh jadi sebagai salah satu pemicu gampangnya warga masyarakat mempercayai
iming-iming dari oknum tertentu yang menjanjikan pekerjaan, apalagi bila ada
yang menjanjikan pekerjaan di instansi pemerintahan, meskipun mereka harus
rela menyetor sejumlah uang.
Di sisi lain, oknum-oknum yang memanfaatkan
kondisi masyarakat seperti itu, kian lihai memberikan janji manis, dan bahkan
berani membawa-bawa nama orang tertentu di pemerintah guna meyakinkan modus
operandinya.
Seperti
dilansir oleh Institut Transparansi Kebijakan (ITK) NTB Korda Bima, Al-Imran,
di sejumlah Kecamatan Kabupaten Bima marak dijumpai praktek seperti itu,
apalagi di tengah kondisi ketergantungan warga masyarakat yang ingin
memperkerjakan anak-anaknya di instansi pemerintah. ITK menduga adanya oknum
atau jaringan dugaan pemalsuan SK Honda yang muncul di beberapa Kecamatan
seperti di Kecamatan Ambalawi. Jaringan dugaan pemalsuan SK Honda ini,
ungkapnya, telah memakan korban sedikitnya lima (5) orang dengan dugaan
kerugian per orang Rp15 juta hingga Rp25 juta. Kelima korban dugaan pemalsuan
SK Honda ini yang berhasil diidentifikasi oleh ITK yakni, Yudiman, pegawai
honorer di UPTD TU Dikpora Kecamatan Ambalawi, Wahyudin guru honorer di SDN
Rite Ambalwi, Asri Rahma guru honorer SMPN-1 Ambalawi, Kusnadi honor UPTD Perkebunan Ambalawi, dan Taufan.
“Belum lagi korban di Kecamatan Wera, dimana menurut informasi ITK ada delapan
orang sebagai korban. Begitupun di
Kecamatan lain, juga ada,” ungkapnya.
ITK
bahkan berhasil mengendus sejumlah oknum pelakunya antara lain inisial, IJ,
Idr, dan Nrd. Parahnya, diantara oknum-oknum ini, terdapat oknum guru yang
masih berstatus honorer. Pertanyaannya, bagaimana mereka bisa mengurus nasib
orang lain, sedangkan mengurus nasib diri sendiri saja belum tentu berhasil?.
Tapi
itulah masyarakat kita, karena ada label kedekatan dengan oknum pejabat
tertentu, lantas 100 persen percaya. Untuk itulah, ITK NTB Korda Bima,
mengharapkan kepada Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST, agar menindak tegas
oknum-oknum jaringan dugaan pemalsuan SK Honda tersebut. “Di BKD (Badan
Kepegawaian Daerah) data mereka ini sudah ada laporan, tinggak kita menunggu
sikap BKD saja,” katanya. Menurutnya, terkuaknya jaringan dugaan pemalsu SK
Honda ini, melahirkan unsur pelanggaran pidana umum (delik-aduan)
yaitu dugaan pemalsuan dan dugaan penipuan.
“Yang
berhak melaporkan ke aparat penegak hukum terkait dengan dugaan penipuan adalah
korban, sedangkan terkait dengan delik pemalsuan, Bupati Bima-lah yang bisa
melaporkannya,” tegasnya.
Pihaknya
juga berharap kepada elemen masyarakat Kabupaten Bima, agar tidak mudah percaya
kepada oknum-oknum yang meminta sejumlah uang dengan menjanjikan SK Honda.
“Masyarakat juga jangan mudah percaya dengan modus seperti ini,” harapnya. (GA.
212*)