-->

Notification

×

Iklan

Bupati Bima Diminta Tindak Tegas Oknum yang Diduga Pemalsu SK Honda

Wednesday, October 19, 2011 | Wednesday, October 19, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-10-19T00:08:51Z

Bima, Garda Asakota.-
Apa boleh dikata, pekerjaan meru­pakan sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh kita agar dapat membiayai kehi­dupan kita. Sebab, bila tidak punya pekerjaan, hal itu akan yang akan men­jadi masalah besar. Sulitnya mencari lapangan pekerjaan, boleh jadi sebagai salah satu pemicu gampangnya warga masyarakat mempercayai iming-iming dari oknum tertentu yang menjanjikan pekerjaan, apalagi bila ada yang men­janjikan pekerjaan di instansi peme­rinta­han, meskipun mereka harus rela menyetor sejumlah uang.
Di sisi lain, oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi masyarakat seperti itu, kian lihai memberikan janji manis, dan bahkan berani membawa-bawa nama orang tertentu di pemerintah guna meyakinkan modus operandinya. 
Seperti dilansir oleh Institut Trans­paransi Kebijakan (ITK) NTB Korda Bima, Al-Imran, di sejumlah Kecama­tan Kabupaten Bima marak dijumpai praktek seperti itu, apalagi di tengah kondisi ketergantungan warga masya­rakat yang ingin memperkerjakan anak-anaknya di instansi pemerintah. ITK menduga adanya oknum atau jaringan dugaan pemalsuan SK Honda yang muncul di beberapa Kecamatan seperti di Kecamatan Ambalawi. Jaringan dugaan pemalsuan SK Honda ini, ungkapnya, telah memakan korban sedikitnya lima (5) orang dengan dugaan kerugian per orang Rp15 juta hingga Rp25 juta. Kelima korban dugaan pemalsuan SK Honda ini yang berhasil diidentifikasi oleh ITK yakni, Yudiman, pegawai honorer di UPTD TU Dikpora Kecamatan Ambalawi, Wahyudin guru honorer di SDN Rite Ambalwi, Asri Rahma guru honorer SMPN-1 Ambalawi, Kusnadi  honor UPTD Perkebunan Ambalawi, dan Taufan. “Belum lagi korban di Keca­matan Wera, dimana menurut informasi ITK ada delapan orang sebagai korban. Begitupun  di Kecamatan lain, juga ada,” ungkapnya.
ITK bahkan berhasil mengendus sejumlah oknum pelakunya antara lain inisial, IJ, Idr, dan Nrd. Parahnya, diantara oknum-oknum ini, terdapat oknum guru yang masih berstatus honorer. Pertanyaannya, bagaimana mereka bisa mengurus nasib orang lain, sedang­kan mengurus nasib diri sendiri saja belum tentu berhasil?.
Tapi itulah masyarakat kita, karena ada label kedekatan dengan oknum pejabat tertentu, lantas 100 persen percaya. Untuk itulah, ITK NTB Korda Bima, mengharapkan kepada Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST, agar menindak tegas oknum-oknum jaringan dugaan pemalsuan SK Honda tersebut. “Di BKD (Badan Kepegawaian Dae­rah) data mereka ini sudah ada laporan, tinggak kita menunggu sikap BKD saja,” katanya. Menurutnya, terkuak­nya jaringan dugaan pemalsu SK
Honda ini,  melahirkan unsur pelangga­ran pidana umum (delik-aduan) yaitu dugaan pemalsuan dan dugaan penipuan.
“Yang berhak melaporkan ke aparat penegak hukum terkait dengan dugaan penipuan adalah korban, sedangkan terkait dengan delik pemalsuan, Bupati Bima-lah yang bisa melaporkannya,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap kepada elemen masyarakat Kabupaten Bima, agar tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang meminta sejumlah uang dengan menjanjikan SK Honda. “Masyarakat juga jangan mudah percaya dengan modus seperti ini,” harapnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update