-->

Notification

×

Iklan

Akademisi Kritisi Pernyataan Walikota Bima, Nilai Fungsi DPRD Tidak Jalan

Tuesday, October 25, 2011 | Tuesday, October 25, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-10-24T16:05:14Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pernyataan Walikota Bima, H. Qurais H. Abidin sewaktu menyerahkan bantuan pertanian kepada kelompok tani di Kelura¬han Oi Fo’o Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima beberapa waktu lalu, yang akan menindak-lanjuti empat Kepala Keluarga (KK) yang tidak ingin pindah dan direlokasi ke pihak terkait, menuai tanggapan dari petinggi STISIP Bima. Saat itu,
Walikota Bima menegaskan bahwa tanah yang ditempati warga adalah tanah Negara. Para warga itu, ungkapnya, hanya memilik SPPT (hak guna pakai) bukan sertifikat, untuk itu dirinya akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan penertiban terhadap empat KK yang tidak ingin pindah.
“Namun untuk tahap awal Pemerintah Kota Bima akan bersurat dan ini bila tidak diindahkan, maka sikap tegas akan dilaksa¬nakan. Saya malu sebagai Walikota Bima, di mata pengusaha dunia karena tidak mam¬pu mengamankan investor untuk membuka lahan pertambangan marmer. Apalagi ini menyangkut kesehjahteraan masyarakat Kota Bima, yang akan menyerap lapangan pekerjaan tentunya nanti akan mampu menyerap 5000 tenaga kerja. Ini bukan untuk saya, tapi untuk masyarakat Kota Bima,” ucapnya saat itu.
Pernyataan Walikota Bima ini, justeru mendapat kritikan dari Akademisi STISIP Mbojo-Bima. Ketua STISIP Mbojo Bima, Dra. Hj. Nurmi, M. Si, kepada sejumlah warta¬wan, justru mempertanyakan pember¬la¬kuan Walikota Bima terhadap warganya yang harusnya dia ayomi. “Bukan dengan cara seperti itu menyelesaikan masalah. Yang seharusnya dilakukan oleh Walikota adalah melakukan pendekatan kepada warga tersebut, perlu dilakukan musyawarah dan mufakat terlebih dahulu antara warga dan investor,” ucapnya. Berdasarkan amanat UUD 1945 bahwa, kekeyaan Negara dikelola oleh Negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Jika ada warga masyarakat tidak mau pindah, mungkin saja ada haknya yang belum terpenuhi. “Makanya perlu diselesaikan secara baik-baik,” cetusnya.
Nurmi justru mempertanyakan apakah warga betul-betul menikmati fasilitas yang dibangun pihak investor atau tidak, apalagi hingga kini diketahui warga relokasi saja belum mempereloah sarana air bersih pada¬hal air sumber keperluan kehidupan sehari-hari. Mestinya juga, kata dia, lembaga DPRD Kota Bima harus melakukan penga¬wasan atas rencana pertambangan di Oi Fo’o. “Saya malah menilai kinerja lembaga DPRD lemah karena fungsinya tidak jalan, baik hak bertanya maupun hak kontrol dewan terhadap kebijakan pemerintah. De¬wan juga jangan hanya diam, karena ini menyangkut nasib dan kesejahteraan masya¬rakat Kota Bima,” harapnya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update