-->

Notification

×

Iklan

Diduga Pengedar Ganja, Empat Pemuda Dibekuk Buser

Tuesday, August 16, 2011 | Tuesday, August 16, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-08-16T06:30:50Z
Kota Bima, Garda asakota.-
Kinerja Kepolisian Resort Bima Kota diba¬wah kepemimpinan AKBP. Kumbul KS., S. Ik., SH., dalam memberantas peredaran Nar¬kotika dan Obat-obatan terlarang patut dipuji. Kali ini, jajaran buru sergap (Buser) Polsek Rasana’E Barat berhasil membekuk empat (4) pemuda yang diduga membawa narkotika jenis ganja di salah satu Kost milik Jhk yang bekerja di Diskoperindag Kabupaten Bima,
Ling¬kungan Sadia 2 Kecamatan Mpunda.
Berdasarkan penuturan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu. Abdullah, penangka¬pan keempat orang tersebut dilakukan pada Jum’at (12/08) sekitar pukul 11:30 wita. Keempat orang ini menurutnya telah menjadi incaran pihaknya karena teridentifikasi terlibat dalam penggunaan Narkoba. Pada saat penggerebekan yang berlangsung di salah satu kamar kost pelaku, menurut Kasat Narkoba, mereka sedang melakukan pembagian ganja untuk dipilah menjadi bungkusan kecil.
“Sehingga kami mendapatkan 86 poket besar ganja, bila dinilaikan dengan uang maka nilainya mencapai sekitar Rp12 juta,” beber Kasat Narkoba.
Keempat pemuda yang diduga pengedar ganja ini menurutnya adalah Ap (22 thn asal Sape), Am (24 thn asal Langgudu), Ss (6 tahun asal Sape) dan Ar (16 thn asal Mande) yang saat ini masih berstatus pelajar. Ada¬pun barang bukti (BB) lain yang turut disita adalah empat (4) buah Handphone, uang tunai sebesar Rp.1.650.000, tiga korek gas, 86 poket ganja, satu buah tas dan dua bungkus kertas paper.
“Untuk lebih lanjutnya ke empat orang ini akan terus kami periksa dan menyelidiki apakah mereka merupakan pengedar atau pemakai, jelasnya akan terus melakukan pengembangan,” tandasnya. (GA. 334*).
×
Berita Terbaru Update