-->

Notification

×

Iklan

Depsos Kucurkan Rp734 juta ke Panti Asuhan di Kabupaten Bima

Wednesday, August 10, 2011 | Wednesday, August 10, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-08-10T03:53:44Z
Bima, Garda Asakota.-
Pemkab Bima melalui Dinas Sosial (Dinsos) menerima alokasi dana Pusat sebesar Rp734 juta. Dana itu, ungkap Kadin¬sos Kabupaten Bima, Drs. A. Wahab Usman, SH, diperuntukan bagi program tambahan biaya pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak dalam pengurusan Panti/Yayasan Sosial di Kabupaten Bima. Kepastian perolehan dana bansos ini, kata dia,
sesuai Keputusan Menteri Sosial RI No. 35/HUK/2011 tanggal 29 Maret 2011 tetang lembaga kesejahteraan sosial penerima bantuan sosial tahun 2011, yang diterima Dinsos Kabupaten Bima tanggal 18 Juli lalu. Sesuai keputusan Mensos tersebut, terdapat 47 Lembaga Kesejahteraan Sosial seperti Panti/Yayasan sosial di Kabupaten Bima yang memperoleh bantuan tersebut. “Dana sebesar Rp734 juta itu langsung ditransfer oleh Pusat ke masing-masing rekening Panti/Yayasan dengan jumlah variasi tergantung sedikit banyaknya klayan yang ditampung lembaga tersebut.
Tiap klayan mendapat tambahan biaya kebutuhan dasar sebesar Rp3.000/hari/orang selama satu (1) tahun,” ungkap Kadis Sosial Kabu¬pa¬ten Bima, kepada Garda Asakota, Sabtu (6/8). Pihkanya berharap kepada pengelola Panti/Yayasan yang memperoleh dana ini, kiranya dapat benar-benar memanfaatkan dana tersebut dengan baik sesuai peruntukannya. “Kami berharap dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” imbuh mantan Kabag Humaspro Pemkab Bima ini. (GA. 212/adv*)
×
Berita Terbaru Update