-->

Notification

×

Iklan

Bantuan PUGAR Dikucurkan ke-15 Kelompok Tani Garam

Tuesday, August 23, 2011 | Tuesday, August 23, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-08-23T02:49:32Z
Kerjasama Media Garda Asakota dengan DKP Kota Bima
Kota Bima, Garda Asakota.-
Program Pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima dalam melakukan pengembangan terhadap peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat petani khususnya petani nelayan di sektor Kelautan dan Perikanan termasuk program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), mulai terlihat. Hal ini dibuktikan dengan
pemberian bantuan dana yang dilakukan oleh DKP dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) kepada 15 kelompok penerima PUGAR.
Ke-15 Kelompok itu terdiri dari kelura¬han Dara 8 kelompok, kelurahan Paruga 3 kelompok dan kelurahan Melayu 4 kelom¬pok. “Masing-masing kelompok tersebut mendapatkan dana sebesar Rp50 juta dan sudah dicairkan untuk keperluan kelompok tersebut baik untuk peningkatan sarana dan prasarana tambak maupun keperluan lain yang berhubungan keperluan tambak garam tersebut,” ungkap Kepala Dinas DKP Kota Bima, Ir. H. Sarafuddin, MM, kepada wartawan, Sabtu (20/8).
Menurutnya, semua dana bantuan itu su¬dah dicairkan oleh masing-masing kelom¬pok, karena memang pada dasarnya, dana bantuan itu langsung masuk ke rekening masing-masing kelompok, “Mereka sudah cairkan sendiri berdasarkan Rencana Usaha Belanja (RUB) masing-masing kelompok, termasuk untuk pembelian pompa air untuk kebutuhan dalam mengelola garam,” jelas¬nya. Diakuinya, pasca dicairkannya dana bantuan ini, aktivitas para petani tambak setiap saat terus berjalan karena memang semua kebutuhan sudah diberikan berupa bantuan modal tersebut. “Sekarang tinggal menunggu hasil dari pengolahan dari para petani itu sendiri. Kami juga tetap melaku¬kan pengawasan dan monitoring terhadap kegiatan para petani itu, karena peluang pasar dari garam khu¬sus¬nya wila¬yah Bima pada umumnya sangat diminati dan dibutuhkan oleh semua kalangan,” ucapnya.
Kadis DKP Kota Bima sangat berharap kepada seluruh kelompok penerima BLM ini untuk dapat menggunakan bantuan dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah dapat terwujud terutama masalah peningkatan taraf hidup dari petani garam itu sendiri. “Jangan diper¬gu¬nakan dana ini di luar kepentingan PU¬GAR supaya usahanya bisa lancer. Pergu¬nakanlah sesuai anjuran dan mekanisme yang ada,” harapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DKP Kota Bima, Drs. A. Yani. Kepada Garda Asa¬kota, diakuinya, semua dana bantuan untuk petambak garam sudah dicairkan oleh masing-kelompok, dan sudah dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan kelompok itu sendiri. “Karena memang bantuan ini lang¬sung masuk ke rekening kelompok.
Kami hanya bersifat mengawasi saja, semua mekanisme dan aturan yang berkaitan dengan PUGAR ini, saya rasa semua petambak sudah mengerti dan memahami termasuk masalah proses pencairan uang. Seperti, uang baru bisa dicairkan harus dilampirkan dengan sebuah RUB, karena itu menyangkut dengan masalah perencanaan kegiatan, jika RUB tidak dilampirkan, oto¬matis dana tidak bisa dicairkan,” tukasnya.
Adapun tujuan dari program PUGAR adalah untuk membentuk sentra-sentra usaha garam rakyat di lokasi sasaran, disamping juga untuk memberdayakan dan meningkatkan kemampuan petambak garam rakyat dalam kelompok PUGAR serta untuk meningkatkan akses ilmu pengetahuan dan teknologi bagi petambak garam rakyat. Sebagai kelanjutan dari program PUGAR ini. “Maka perlu adanya perencanaan yang lebih matang mulai dari masyarakat sampai kepada pihak pelaksana program ini sehingga hasilnya bisa lebih baik dan tepat sasaran,” tandas A. Yani. (GA.122*)
×
Berita Terbaru Update