-->
×

Iklan

Tuntut Perlindungan TKI, FKPPMS Gelar Aksi Demo

Wednesday, July 13, 2011 | Wednesday, July 13, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-07-13T00:04:02Z
Mataram, Garda Asakota.-
Masih lemahnya perlindungan terhadap para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar Negeri, khususnya di Negara-negara seperti Arab Saudi, Malaysia, Taiwan dan lain sebagainya yang berimplikasi terhadap banyaknya para TKI yang mengalami penyiksaan dan pelecehan saat bekerja, bahkan dihukum pancung membuat Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Sumbawa (FKPPMS)
Mataram-NTB menggelar aksi demonstrasi. Meski hanya diikuti oleh belasan aktivis FKPPMS, namun aksi yang digelar di perempatan Bank Indonesia (BI) Mataram, Jalan Udayana pada Senin (04/07), tetap focus meneriakkan orasi yang berisikan berbagai tuntutan terhadap perlindungan nasib TKI yang bekerja di luar Negeri, khususnya yang bekerja di negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi. “Kami minta pengiriman TKI ke Arab Saudi dihentikan karena sudah terlalu banyak para TKI kita yang mengalami penyiksaan dan dihukum pancung,” tegas Ketua FKPPMS Mataram NTB, Syamsi Hidayat, saat membacakan pernyataan sikapnya.
Selain menyuarakan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi, para aktivis FKPPMS ini juga meminta Pemerintah untuk menyelamatkan nasib Sumartini, TKW asal Sumbawa yang bekerja di Arab Saudi, yang kini tengah mengalami nasib tragis bakal dihukum pancung.
“Selamatkan para buruh migrant Luar Negeri. Tegakkan keadilan terhadap kaum buruh. Tertibkan UU Tenaga Kerja dan sediakan lapangan kerja bagi para tenaga kerja lokal,” teriak para aktivis ini.
Setelah puas berorasi, akhirnya para aktivis FKPPMS ini pun kemudian diterima oleh gabungan perwakilan dari Komisi DPRD NTB didepan pintu masuk DPRD NTB. Salah seorang anggota Komisi IV DPRD NTB, Patompo Adnan, LC., yang berasal dari Fraksi PKS, menjelaskan kepada para aktivis FKPPMS bahwa pihaknya telah menindaklanjuti berbagai aspirasi menyangkut persoalan TKI yang bekerja di luar Negeri.
Salah satu langkah yang diambil oleh DPRD NTB dalam menyikapi lilitan permasalahan yang dihadapi oleh TKI yang bekerja di luar Negeri, menurutnya adalah lembaga DPRD NTB telah memanggil pihak eksekutif yang diwakili oleh Asisten I dan Dinas Tenaga Kerja NTB untuk secara bersama-sama membahas permasalahan yang muncul. Dikatakannya, Pemerintah Provinsi NTB telah melayangkan surat ke Presiden RI, terkait dengan nasib para TKI NTB yang bekerja di luar Negeri.
Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah tetap mensupport perbaikan UU Tenaga Kerja serta akan terus mendorong pemerintah pusat untuk lebih cepat bergerak dalam menyikapi persoalan-persoalan yang dihadapi para TKI
Terutama paska keluarnya moratorium terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Menyangkut penyediaan lapangan kerja lokal, Patompo Adnan yang turut didampingi oleh TGH. Husnuddu’at (Komisi IV), Dra. Endang Yuliati (Anggota Komisi IV), menegaskan pihaknya terus menyuarakan agar pihak Pemerintah Pusat dan Pemrov NTB dapat segera menyediakan lapangan pekerjaan local, terutama bagi ibu-ibu yang menjadi Kepala Keluarga.
“Ketersediaan lapangan pekerjaan bagi semua tenaga kerja wanita didalam negeri, sebenarnya sangatlah banyak. Akan tetapi problemnya yakni karena belum adanya UU yang memaksimalkan penyediaan tenaga kerja wanita didalam Negeri.
Namun, sekarang ini pemerintah masih tetap berusaha mencari solusi terbaik terkait dengan hal ini,” terangnya.Setelah mendapatkan penjelasan dari Komisi IV DPRD NTB, para aktivis FPPMS ini pun, sekitar pukul 11.45 wita, kemudian membubarkan diri dengan tertib. (GA. 432*)
×
Berita Terbaru Update