-->

Notification

×

Iklan

Sat Pol PP Wera Amankan 100 Batang Kayu Gelondongan

Tuesday, July 19, 2011 | Tuesday, July 19, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-07-19T05:25:14Z
Bima, Garda Asakota.-
Satuan Pol PP Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Rabu lalu (13/7) telah menemukan kayu gelondongan di lokasi So Wuwu Desa Bala. Seperti dikemukakan Kepala Satpol PP Kecamatan Wera, Ilham SH, penemuan kayu gelondongan itu diduga kuat hasil illegal-logging berdasarkan laporan masyarakat di sekitar lokasi. “Setelah kami bersama anggota mengecek lokasi, ditemukan kayu gelondongan dengan berbagai jenis,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurutnya, jika dikalkulasi balok kayu yang rata-rata panjangnya sekitar dua meter itu jumlah 100 batang dan diperkirakan bisa mencapai tiga kubik. “Saat ditemukan kayu-kayu tersebut sudah terkumpul pada satu tempat dan siap diangkut oleh pelaku.
Sekarang kayu hasil temuan illegal-logging itu sudah kami amankan di kantor camat Wera, sementara para pelaku tidak berhasil dibekuk karena tidak berada di tempat,” tegasnya.
Camat Wera, Sulfan Akbar, S.Sos, kepada wartawan mengaku pengamanan kayu hasil illegal-logging itu merupakan bentuk komitmen pemerintah, baik pemerintah kecamatan, UPTD Kehutanan maupun Satpol PP dalam upaya mencegah perladangan liar. Pihaknya berharap oknum yang tidak bertanggung jawab bisa menyadari bahwa apa yang mereka lakukan itu dapat merusak hutan dan akan dijerat dengan UU yang berlaku. (GA. 222*)
×
Berita Terbaru Update