-->

Notification

×

Iklan

LPPD, Pemkab Bima Berada di Urutan Terendah di NTB

Wednesday, July 27, 2011 | Wednesday, July 27, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-07-27T07:19:24Z
Bima, Garda Asakota.-
April lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi merilis hasil evaluasi kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD). Hasilnya, dari EKPPD yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaran Pemda itu, menempatkan Sulawesi Utara diurutan pertama, kedua adalah Sulawesi Selatan, ketiga adalah Jawa Tengah, dan seterusnya. Sedangkan NTB berada di urutan ke-11 dengan nilai 2, 6604 (kategori tinggi).

Terdapat 173 indikator penilaian berdasarkan evaluasi laporan penyelengga­raan pemerintahan daerah tahun 2009, seperti kesejahteraan masyarakat, good governance, pelayanan publik, dan daya saing. Sedangkan daerah yang dievaluasi adalah 33 provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Garda Asakota dari Pemprov NTB, untuk tingkat Provinsi NTB, Kabupaten Bima bereda di urutan terendah dari 9 (sembilan) Kabupaten/Kota di NTB dalam hal LKPPD ini. Informasi ini, diakui pula oleh Kabag Humaspro Pemkab Bima melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan, Suryadin, SS, M. Si. “Pada LKPPD Kabupaten Bima tahun 2009 yang dilaporkan tahun 2010,  Kabupaten Bima berada pada peringkat ke-9,” akunya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam (22/7).
Menurutnya, Kabupaten Bima menduduki peringkat ke-9 disebabkan karena adanya keterlambatan penyampaian LKPPD yang seharusnya disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Disamping itu laporan belum memenuhi beberapa indikator yang dipersyaratkan,” katanya. Sedangkan untuk LKPPD tahun 2010, diakuinya telah disampaikan kepada Pemerintah sebelum tenggat waktu tiga (3) bulan yang ditetap­kan.
“Artinya LPPD tahun ini disampaikan tepat waktu, dan hasilnya akan diketahui tiga bulan kedepan,” ucap pria yang akrab disapa Yan oleh rekan-rekannya. Ditambahkannya bahwa, selama dua hari terakhir tim Inspektorat Provinsi NTB, telah melakukan  ferivikasi data langsung ke SKPD masing-masing dan menyampai­kan secara langsung kepada masing-masing SKPD bila data-data yang perlu dibenahi agar memenuhi indikator yang ditetapkan. Contoh masukan yang disampaikan bagi penyempurnaan laporan seperti terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan kegiatan SKPD. “Tim Pemrov  NTB melakukan evaluasi laporan kinerja SKPD lingkup Pemkab Bima, bukan melakukan pemeriksaan (audit, red). Ini ditujukan untuk mensinkronkan data program yang telah dikirim sebelumnya bila ada kekurangan, agar dapat dibenahi,” terangnya. Pertemuan yang berlangsung tanggal 20-22 Juli tersebut dimaksudkan untuk menyatukan persepsi antara Pemrov NTB dengan kepala SKPD, sehingga kedepan laporan kinerja dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update