-->

Notification

×

Iklan

Gaji ke-13 lingkup Pemkab Bima Diduga Dipotong Bagian Keuangan

Wednesday, July 13, 2011 | Wednesday, July 13, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-07-13T00:16:38Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Gaji ke-13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bima diduga dipotong oleh bendaharawan gaji dinas tersebut. Jumlah gaji yang dipotong bervariasi mulai dari Rp10.000 hingga Rp100.000 per orang. Hal itu terungkap dari keluhan beberapa pegawai di lingkup Setda Bima pasca pembayaran gaji oleh pihak Keuangan, Sabtu (9/7).

Pemkab Bima melalui Kabag Keuangan, M. Yamin, S.Sos, kepada sejumlah wartawan membantah adanya pemotongan gaji ke-13 tersebut. “Bukan dipotong, tapi diberikan secara ikhlas oleh sejumlah PNS kepada tenaga sukarela maupun tenaga honor setelah dikumpulkan sebelumnya,” ungkap Yamin kepada sejumlah wartawan.
Diakuinya, pemberian sebagian kecil dari gaji ke-13 ini merupakan keikhlasan dari para pegawai. Yamin juga mengakui bahwa pemberian uang untuk tenaga sukarela maupun honor ini ada yang Rp20 ribu, Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
“Namun untuk lebih jelasnya, silahkan tanyakan hal tersebut pada Kasubag Perbendaharaan dan Gaji,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Perbendaharaan dan Gaji Bagian Keuangan Pemkab Bima, Hariman SE, M. Si, justru mengungkapkan bahwa, pada saat apel pagi sewaktu pengumuman penerimaan gaji ke-13, Asisten 1 Setda Bima, Muhammad AR, BA, menghimbau kepada para PNS agar dapat menyisihkan uang gaji ke-13 untuk diberikan kepada tenaga sukarela maupun honorer yang ada. “Namun dalam himbauan ini bukan sifatnya wajib, jadi bagi para pegawai yang ingin memberikan uangnya dapat mengumpulkan pada setiap sub bagian tempat ia bertugas. Setelah mengumpulkan dapat memberikan langsung uang tersebut pada tenaga sukarela maupun honorer,” akunya.Menurutnya, pemberian secara ikhlas ini yang diketahuinya hanya di lingkup Setda saja. “Sedangkan di tempat lain (SKPD lain, red), saya tidak mengetahuinya,” tambahnya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update