-->

Notification

×

Iklan

Gagal Aklamasi, H. Qurais Jadi Ketua Demokrat Lewat Voting

Tuesday, July 19, 2011 | Tuesday, July 19, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-07-19T06:08:03Z
Walid Nyatakan Protess..
Kota Bima, Garda Asakota.-
Acara pemilihan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bima yang digelar di gedung serba guna Muhammadiyah, Sabtu (16/7), berlangsung alot dan menegangkan. Meski demikian, HM. Qurais H. Abidin, SE, (Walikota Bima), akhirnya terpilih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bima periode 2011-2016, kala dinyatakan unggul 5 suara dari 8 peserta yang berhak memberikan suaranya dalam pemungutan suara (voting, red).
Sedangkan kandidat lainnya, Khalid bin Walid, hanya mengantongi 3 suara.
Berdasarkan informasi yang diserap Garda Asakota, rencananya, H. Qurais akan terpilih secara aklamasi, hal itu sesuai dengan informasi yang dilontarkan oleh sejumlah peserta di arena Muscab. Namun Ketua DPD Demokrat NTB, H. Zainul Majid, MA, yang dikonfirmasi wartawan usai pembukaan Muscab, justru tidak bisa memastikannya. “Kita lihat saja nanti,” ucapnya singkat. Begitu pembahasan calon dilaksanakan secara tertutup, tersiar kabar bahwa, H. Qurais yang awalnya diprediksi akan terpilih secara aklamasi itu, justru harus melewati mekanisme voting karena salah satu rivalnya, Walid (sapaan akrab Khalid bin Walid, red), tetap konsisten untuk tampil sebagai calon ketua.
Panitia Muscab memutuskan bahwa keduanya dinyatakan memenuhi syarat pencalonan setelah panitia Muscab memverifikasi kelengkapan administrasi seperti kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai Demokrat.
Pantauan langsung wartawan, suasana terlihat memanas menjelang pengumuman siapa yang menang dalam arena itu. Namun memasuki pukul 13.50 Wita, akhirnya panitia mengumumkan nama, H. Qurais H Abidin, SE, menjadi ketua terpilih untuk memimpin partai Demokrat Kota Bima lima tahun kedepan.
Bagaimana tanggapan Walid atas hasil Muscab itu?, kepada wartawan dirinya mempersoalkan terjadinya dugaan pelanggaran mekanisme yang semestinya menjadi sebuah acuan/syarat dalam pencalonan. Seperti persyaratan administrasi bahan calon sebagaimana yang ditertuang dalam AD/ART Partai Demokrat, dalam pasal 27. Ada 12 point dalam pasal 27 itu yang seharusnya diikuti bagi para calon sebagai kelengkapi admnistrasi calon.
“Namun, H. Qurais selaku calon yang sudah terpilih, tidak menunjukkan kelengkapan administrasi dimaksud, seperti yang tertera dalam draf materi Muscab partai Demokrat,” ungkap Walid sebagaimana dilansir salah satu situs koran lokal Bima.
Meski Walid mengakui bahwa H. Qurais terpilih sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Bima, namun dinilainya ada beberapa kejanggalan yang menjadi persoalan sebelum Muscab dan semestinya pula panitia Muscab sendiri harus menjalankan aturan main sesuai arahan draf materi Muscab II Partai Demokrat. “Saya akui kemenangan itu, dan saya ucapkan selamat atas terpilihnya  abang saya bapak H Qurais H Abidin sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Bima, walaupun itu saya nilai cacat hukum. Begitupun demokrasi yang harus kita junjung tinggi, sudah dilaksanakan dengan baik sesuai keinginan DPD,” ucapnya.
Kepada wartawan, Walid sempat menyanyangkan sikap seorang panitia yang menolak ketika dirinya ingin melakukan klarifikasi terkait persyaratan pencalonan sebagaimana ketentuan pasal 27, AD/ART partai Demokrat itu sendiri. Karena persyaratan tersebut harus dimiliki sebagai bahan syarat bagi seorang calon.
Dimana dari 12 point dalam pasal 27 itu-seperti point 5 yang mengatakan bahwa calon harus sehat jasmani dan rohani. “Artinya, calon harus menunjukkan surat keterangan kesehatan yang dilampirkan dalam bahan persyaratan calon.
Begitupun point 9 yang juga mengatakan ‘tidak sedang menjalankan proses hukum tepat dan pelanggaran pidana dari instansi yang berwenang serta tidak melanggar konsitusi partai. Dalam arti calon harus melampirkan surat keterangan catatan dari kepolisian,” cetus Walid. “Dari beberapa persyaratan tersebut, H. Qurais tidak bisa membuktikan atau menunjukkan kepada panitia Muscab untuk diferivikasi sebagai bahan syarat pencalonan. Namun yang beliau bisa tunjukkan saat di arena Muscab hanya Kartu Tanda Anggota (KTA) saja,” duganya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update