-->

Notification

×

Iklan

Diduga Pengedar Upal, Oknum PNS Diringkus Polisi

Wednesday, July 6, 2011 | Wednesday, July 06, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-07-06T05:02:46Z
Bima, Garda Asakota.-
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi di SMP-3 Woha Kabupaten Bima, Ismail (45-tahun) warga Desa Risa Kabupaten Bima berhasil diringkus polisi setelah diduga berusaha mengirim uang palsu (upal) di Pos Tente, Kamis (30/6). Untuk keperluan penyidikan polisi langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti (BB) berupa upal sebanyak 16 lembar.

Menurut data yang dihimpun Garda Asakota, saat di kantor pos, pelaku berusaha mengirim uang dengan mengatasnamakan Jamaludin sebagai pengirim dan Ismail sebagai penerima di Mataram. Uang yang dikirim pertama senilai Rp2.300.000, dan pengiriman pun berjalan sukses. Karena pengiriman sukses, pelakupun kembali mengirim uang lebih banyak lagi yakni sekitar Rp4.500.000. Namun upaya pengiriman kedua kalinya ini, rupanya tercium oleh petugas Pos. Saat diperiksa, uang tersebut ternyata diselipkan dengan teratur sebanyak 10 lembar pecahan Rp100 ribu diduga upal. Dan setelah dicek uang pengiriman pertaman, ternyata, juga ada enam lembar pecahan Rp100 ribu yang diduga upal.
Mendapat informasi dari pihak Pos Tente, Kapolsek Woha bersama anggotanya langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan BB-nya. Sedangkan pelaku langsung diamankan oleh Tim Buser Polres Bima di kediamanya hari itu juga. “Kasus tersebut sudah ditangani langsung Polres Bima, karena pelakunya diamankan oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polres Bima, bahkan BB tersebut sudah kami serahkan ke Polres,” ungkap Kapolsek Woha, AKP Usman J, kepada Garda Asakota. Diakuinya mendapat informasi adanya pengiriman upal itu dari petugas pos. “Dan setelah dicek di lapangan, ternyata informasi tersebut benar,” katanya. Semengtara petugas Pos Tente, yang tidak mau dikorankan namanya, membenarkan adanya warga yang mengirim upal. Hanya saja diakuinya, tidak semua uang yang dikirim teridentifikasi upal, namun diselipkan beberapa lembar saja. Pengiriman pertama senilai Rp2.300.000, ternyata didalamnya terdapat selipan sekitar enam lembar yang diduga upal, sedangkan pengiriman kedua, dari Rp4.500.000 diselipkan 10 lembar yang diduga upal dengan pecahan 100 ribu rupiah.
“Pengiriman pertama, kami belum mengetahui adanya upal. Namun ketika datang kedua kali, setelah dicek ternyata ada 10 lembar upal. Nah, untuk memastkan kejadian itu, kami langsung melaporkan ke Polsek Woha,” bebernya. (GA. 234*)
×
Berita Terbaru Update