-->

Notification

×

Iklan

APBD Pemprov NTB Disclaimer, Mahasiswa Gelar Aksi Keprihatinan

Wednesday, July 13, 2011 | Wednesday, July 13, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-18T12:43:28Z

Mataram, Garda Asakota.-

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) NTB Raya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah NTB, DPM Bali-Nusra, IMAKIPSI Bali Nusra, Sabtu (09/07), menggelar aksi keprihatinan di depan kantor Gubernur NTB terkait dengan sinyalemen buruknya kinerja Pemprov NTB yang terungkap berdasarkan hasil audit BPK RI Tahun Anggaran 2010. Menurut mereka, pernyataan terhadap Laporan Keuangan Provinsi NTB yang disclaimer, mengindikasikan bahwa kemungkinan besar birokrasi di NTB bermasalah dalam hal transparansi. “Itu artinya, tata kelola pemerintahan yang sehat yang selama ini digembar-gemborkan oleh Pemerintah Provinsi NTB ‘omong kosong’

dan nol besar. Sebagaimana program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah NTB ujung-ujungnya ‘nol’ semua. Dan kita dikejutkan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Provinsi NTB yang menyatakan disclaimer, jauh lebih buruk dari LHP sebelumnya yang dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian,” tegas Koordinator BEM NTB Raya, M. Fauzi Muhajir, kepada Garda Asakota disela-sela memimpin aksi keprihatinan, Sabtu (9/7).

Salah satu komitmen yang ingin dilakukan oleh pasangan BARU (Bajang-Badrul) dalam kontrak politik bersama mahasiswa tahun 2008 lalu adalah penyediaan lapangan kerja bagi rakyat NTB. Tapi menurut mereka, indikasi hal ini tidak terwujud dan justru terjadi peningkatan TKI asal NTB. “BUMD yang seharusnya menjadi ‘pakar’ penyediaan lapangan kerja bagi rakyat NTB justru beberapa diantaranya merugi. Misalnya PT. GNE yang merugi Rp1,2 Milyar. Sungguh, ditengah-tengah banyaknya permasalahan social yang terjadi ada BUMD yang seharusnya mencari laba, justru menguras APBD dan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan rakyat NTB,” cetus Fauzi lagi.

Melihat fenomena yang terjadi baik di masyarakat maupun didalam birokrasi NTB saat sekarang ini, organ-organ mahasiswa ini menghimbau kepada Gubernur NTB dan jajaran eksekutifnya untuk segera memperbaiki kinerjanya karena LHP BPK yang disclaimer itu sangat memalukan masyarakat NTB. “Kepada legislative, kami menghimbau agar mengawasi dan segera berkoordinasi dengan BPK RI untuk mendapatkan kejelasan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi dan untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan terjadinya penyimpangan,” ujar Fauzi. Selain itu, organ-organ mahasiswa ini juga meneriakkan pembubaran PT. GNE karena disinyalir tidak memberikan

keuntungan kepada daerah dan tidak bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat NTB. “Kami minta pemerintah untuk segera membuat solusi terhadap permasalahan TKI di NTB dan menyikapi beberapa kasus TKI yang akan dihukum pancung di Luar Negeri,” tandasnya.

Sikap Pemprov NTB menghadapi cap disclaimer yang dilekatkan oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov NTB Tahun Anggaran 2010 sebagaimana dijelaskan oleh Kabag Humas Pemrov NTB, H. L. Moh. Faozal, S. Sos., M. Si., akan menjadikan hal itu sebagai sebuah bentuk pembelajaran bagi semua komponen yang ada di lingkup Pemprov NTB.

“Sehingga akan ada upaya untuk melakukan perbaikan kedepannya dan mencarikan penyebab terjadinya disclaimer,” tandasnya kepada Garda Asakota.

Sebelumnya, menanggapi cap disclaimer yang dilekatkan oleh pihak BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov NTB Tahun Anggaran 2010, Gubernur NTB, Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi, MA., melalui Kabag Humas Pemprov NTB. H. Lalu Muhammad Faozal, menjelaskan bahwa dalam satu sisi cap disclaimer ini merupakan sisi pembelajaran yang harus dipelajari oleh semua komponen yang ada di Pemprov NTB. “Sehingga yang harus dilakukan itu adalah melakukan upaya perbaikan dan perubahan.

Oleh karenanya, penekanan Gubernur pada saat penyelenggaraan Rapim sudah jelas yakni semua SKPD diminta untuk mendalami segera dan mencari penyebab terjadinya disclaimer itu,” jelas Lalu Faozal kepada Garda Asakota, Minggu lalu (3/7).

Ketika ditanya wartawan terkait salah satu penyebab terjadinya disclaimer menurut BPK adalah belum mampunya Pemprov NTB menyelesaikan dugaan munculnya 508 kasus di tahun anggaran 2009 lalu, Lalu Faozal menjelaskan bahwa hal itulah yang kemudian akan diupayakan segera untuk diselesaikan. “Hal itulah yang kemudian akan dicari jalan untuk segera diselesaikan,” tandasnya, sebagaimana dilansir Garda Asakota edisi sebelumnya. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update