-->

Notification

×

Iklan

Musda ke-III PAN Kabupaten Bima, Batal Digelar Sesuai Jadwal

Tuesday, June 28, 2011 | Tuesday, June 28, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-06-28T07:17:07Z
Bima, Garda Asakota.-
Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Partai Amanat Nasional (PAN) yang sedianya akan dihelat hari Kamis (23/6), batal dilaksanakan. Padahal acara Musda yang akan berlangsung di gedung KONI Kabipaten Bima jalan Soekarno-Hatta pagi harinya sudah didatangi oleh sejumlah undangan. Ketua Stering Comite (SC) Musda PAN Kabupaten Bima, Wahidin, SH, mengaku pembatalan acara Musda itu karena ada surat DPP yang menginstruksi¬kan agar memverifikasi ulang kepesertaan DPRt (dewan pimpinan ranting).

Selanjutnya memindahkan lokasi Musda di wilayah Kabupaten Bima. “Kami benar-benar tidak paham atas penundaan ini dan sangat kecewa,” cetus Ketua SC kepada sejumlah wartawan. Meski tidak ada alasan kongkrit yang menjadi dasar penundaan Musda III PAN Kabupaten Bima dari DPP, pihaknya selaku kader tidak bisa berbuat apa-apa. “Yah, kita patuhi putusan DPP demi solidnya PAN kedepan,’ katanya.
Menyikapi adanya pembatalan acara Musda itu, Wakil Ketua DPW PAN NTB, H. Hasbullah Muis, kepada Garda Asakota, Kamis (23/6), mengakui adanya pembatalan perhelatan Musda yang sedianya akan diikuti oleh dua kandidat itu, Ady Mahyudin, SE dan Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M. Pd. “Ini bukan merupakan keinginan panitia, tapi adanya surat DPP PAN Pusat yang di¬faksimili pada sore hari sebelum pelaksa¬naan Musda. Surat itu meminta DPW untuk menverfirikasi peserta sesuai aturan partai dan meminta panitia pelaksana agar mem-pertimbangkan pelaksanaan Musda di wilayah DPD Kabupaten Bima berada,” akunya. Hasbullah mengakui bahwa per¬soalan kepesertaan ini selalu menjadi hal yang dipertanyakan dalam setiap pelaksa¬naan Musda. Hanya saja pihaknya berharap agar dinamika itu tidak sampai mengecilkan arti setiap kader. Oleh karena DPP sudah bersurat secara resmi ke DPW NTB, makanya dijanjikan persoalan yang dihadapi di Kabupaten Bima tersebut, dalam waktu secepatnya akan dituntaskan. “Insya’Allah bila DPW cepat membalas surat dari DPP, maka agenda Musda akan segera diperce¬pat. Kita prediksikan dua Minggu kedepan Musda akan dilaksanakan,” tegasnya.
Menurutnya, surat DPP PAN yang ditembuskan ke wilayah itu semata-mata bukan untuk membatalkan Musda, namun DPP berharap agar proses Musda nantinya dapat berjalan lancar, kemudian tidak menimbulkan perpecahan dan friksi-friksi dalam partai. “Makanya DPP meminta kepada DPW sesuai dengan tingkat kewenangannya agar masalah kepesertaan itu dilakukan verifikasi sesuai dengan mekanisme dan aturan berlaku. Saya pikir hanya itu yang menjadi esensi dasar dari persoalan itu,” katanya.
Kembali ditegaskannya bahwa, apa yang terjadi di DPD PAN Kabupaten Bima, DPW menganggapnya sebagai dinamika politik. Sebagai partai besar pelopor reformasi dan menjunjung tinggi demokrasi, maka dinamika itu merupakan sesuatu yang wajar. “Tapi satu hal yang digaris bawahi bahwa kader partai tidak boleh membuat hal-hal yang melanggar yang dapat merusak citra partai.
Karena kader harus mepunyai komitmen berbuat demi membesarkan partai kedepan. Makanya, siapapun kader partai yang memiliki kemampuan dan memiliki pengaruh, silahkan tertarung dalam Musda. Karena untuk membuktikan itu, tidak ada lain kecuali melalui Musda. Silahkan bertarung dalam Musda itu sesuai dengan mekanisme dan aturan dalam AD/ART PAN,” ajaknya.
Menurut informasi yang dihimpun Garda Asakota, akibat penundaan itu tentu saja membuat pengurus DPD PAN Kabupaten Bima, termasuk SC sangat kecewa.
Padahal kalau berbicara sesuai aturan organisasi, masalah kepesertaan merupakan domain DPD, bukan urusan wilayah apalagi pusat. Otoritas itu sudah diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga partai, termasuk pedoman partai. Apalagi katanya, SC telah melaksanakan tugas sesuai pedoman yang ada dalam organisasi partai. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update