-->

Notification

×

Iklan

Gubernur NTB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Tuesday, June 28, 2011 | Tuesday, June 28, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-06-28T07:09:42Z
Mataram, Garda Asakota.-
Memperingati hari anti Narkoba yang jatuh pada tanggal 26 Juni kemarin, Badan Nasional Pemberantasan Narkoba (BNN) Provinsi NTB menggelar peringatan hari anti Narkoba yang ke-27 dengan menyebar¬kan video compact disc (VCD) ditiap-tiap sekolah, perkantoran dan tempat-tempat penyebrangan yang berisikan tentang bahaya Narkoba.
Dalam VCD yang berdurasi lebih kurang 21 menit lebih itu, Gubernur NTB, Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi, MA., meng¬himbau kepada masyarakat NTB agar melindungi diri dan keluarga serta ling¬kungan dari peredaran dan penyebaran serta penyalahgunaan Narkoba. Dewasa ini menurutnya, peredaran, penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba hampir tidak bisa tercegah merambah keseluruh kalangan.
“Saya menghimbau agar seluruh masyara¬kat NTB dapat menyatakan diri perang ter¬hadap peredaran, penyebaran dan penyalah¬gunaan Narkoba,” tegas Tuan Guru Bajang.
Menurut Kepala BNN Provinsi NTB, Ahmad Baharuddin, diambilnya tanggal 26 Juni sebagai hari peringatan anti Narkoba se-dunia karena menghadapi bahaya Narkoba ini, dilakukan sidang Internasional akan bahaya Narkoba di Wina Austria pada tanggal 25 Juni 1987. Dalam sidang tersebut digariskan secara komprehensif dalam tataran multi-disipliner yang berisikan rekomendasi tentang tindakan komprehensif dalam pemberantasan Narkoba.
Dalam kesempatan itu juga, konferensi menggariskan tema utama Pemberantasan Narkoba adalah ‘Mencintai jiwa, Tidak Menggunakan Narkoba,’ untuk menarik perhatian dunia guna melawan peredaran Narkoba secara bersama-sama.
“Sehingga diusulkan tanggal 26 Juni sebagai hari anti Narkoba se-dunia,” cetus Ahmad Baharuddin kepada wartawan media ini, Rabu (22/6), di ruang kerjanya BNN Provinsi Jalan Udayana Mataram
Data United Nation Office on Drug and Crime (UNDC), katanya, korban penyalah¬gunaan Narkoba se-dunia di tahun 2000 mencapai angka 200 juta orang. “Maka apabila setiap Negara menyatakan penya¬lah¬gunaan Narkoba meningkat setiap tahun. Berarti 200 juta orang itu pada tahun 2011 akan semakin meningkat. Ini diketahui karena sering terungkapnya peredaran gelap dan produsen gelap Narkoba dalam jumlah yang sangat besar. Di Indonesia saja saat sekarang ini angka korban penyalahgunaan Narkoba sudah mencapai angka 3,6 juta orang. Berdasarkan data yang ada, pe¬ningkatan tiap tahun di Indonesia ini sangat mengerikan. Dalam kurun waktu 38 tahun, sejak tahun 1970 hingga tahun 2008 lalu, jumlah peningkatan korban penyalahgunaan Narkoba di Indonesia meningkat hingga 200 kali lipat. Tingkat kenaikannya bisa mencapai 10 ribu persen,” terang Kepala BNN NTB. Penyebaran Narkoba, katanya, biasanya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang Narkoba dengan memunculkan image Narkoba sebagai food supplement, pil pintar, pil sehat. “Sehingga tanpa sadar masyarakat menggunakan Narkoba itu karena adanya penyesatan image Narkoba ini. Apalagi target utamanya adalah para generasi muda hingga sudah menjarah ke kampung-kampung,” cetusnya.
Mulai tahun 2012, BNN Provinsi NTB akan menjadi badan vertical yang bertanggungjawab langsung kepada BNN Pusat. Bahkan spesifikasi tugas BNN yang paling menonjol nantinya adalah mengung¬kap atau membongkar jaringan produsen Narkoba dengan dihadirkannya salah satu bidang pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi dan beranggotakan minimal 12 orang yang ditarik dari penyidik Kepolisian yang disipilkan dengan struktur satu kepala bidang, tiga kasi, tiga staf dan tiga bidang pemberantasan. (GA. 211/233*)
×
Berita Terbaru Update