-->

Notification

×

Iklan

DPRD Kabupaten Bima Diminta Telusuri Kasus Tidak Dibayarkannya Sertifikasi

Tuesday, June 21, 2011 | Tuesday, June 21, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-06-21T05:23:09Z
Bima, Garda Asakota.-
Menyikapi persoalan sertifikasi bulan Desember tahun 2010 yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, sejumlah guru yang terjaring sertifikasi meminta lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, agar melakukan penelusuran terhadap kasus sertifikasi yang sebulan belum terbayarkan tersebut. Mereka menilai, kasus tersebut bukan sekedar kasus biasa, melainkan kasus Nasional yang harus segera dituntaskan penanganannya oleh pihak terkait .

Sulaiman, SP,d. kepada Garda Asakota, mengatakan bahwa, seharusnya lembaga DPRD dapat menyelasaikan persolan tersebut karena tugas merekalah menjembatai permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan saat ini.
“Sudah dua kali kami menyampikan aspirasi maupun keluhan lewat media cetak, tapi sampai sekarang belum ada respon atau gambaran dari pemerintah untuk membayar tunjangan sertifikasi guru bulan Desember tahun 2010 lalu.
Nah, apa salahnya melalui Garda Asakota, kami sampaikan aspirasi agar rekan-rekan di DPRD bisa mempresur persoalan ini. Karena kasus ini bukan kasus biasa, tapi kasus besar dan angkanya milyaran rupiah,” cetusnya.
Pihaknya meminta para anggota Dewan yang duduk di kursi empuk, jangan hanya diam. “Pertanyakan apa alasan pemerintah sehingga tunjangan tersebut tidak terbayarkan, kami bukan memerintahkan rekan DPRD, tapi memang itu salah satu tugas DPRD. Karena aspirasi kami selama ini tidak pernah diindahkan, maka dari itu DPRD-lah yang seharusnya turun tangan. Tanyakan, siapa yang menahan anggaran sertifikasi itu?,” ucapnya.
Guru lainnya, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pernyataan yang sebaik-baiknya jika memang rekan-rekan di DPRD ingin encari data yang valid. “Bahkan kami siap menjadi saksi terkait dana sertifikasi bulan Desember 2010 yang belum terbayarkan.
Dulu kami pernah berbicara langsung dengan anggota Dewan terkait kasus sertifikasi tersebut, malah rekan DPRD mengaku kesulitan data yang valid. Nah, sekarang kami siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” ungkap pria yang mengaku mengabdi di SMA-Negeri 1 Woha Kabupaten Bima ini.
“Dan saya siap memberikan pernyataan yang lengakap,” tantangnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, yang dimintai keterangannya justru mengaku baru mengetahui adanya guru yang mengeluhkan tunjangan sertifikasi bulan Desember tahun 2010 yang belum dibayarkan oleh Pemkab Bima. Dikatakannya, kalau memang hal itu benar terjadi, maka pihaknya berencana akan turun ke lapangan untuk mendapatkan data-data yang jelas.
“Bahkan kami akan panggil pemerintah terkait persoalan sertifikasi yang belum terbayarkan itu. InsyaAllah kami akan melakukan pantau lapangan terkait keluhan guru. Kami juga akan panggil pihak Dikpora untuk mempertanyakan bagaimana kondisi keuangan,” janjinya. (GA. 234*)
×
Berita Terbaru Update