-->

Notification

×

Iklan

DKP Kabupaten Bima Kucurkan Bantuan Masyarakat Pesisir

Tuesday, June 21, 2011 | Tuesday, June 21, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-06-21T05:36:10Z
Bima, Garda Asakota.-
Sebagai wujud keberhasilan lobi pemerintah daerah pada tingkat Pusat untuk mendapatkan berbagai anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP ) Pusat, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Bima berhasil membawa dan mengantongi anggaran sekitar Rp900 juta untuk pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat petani seputar pesisir.

Sejumlah bantuan tersebut menurut Kadis DKP Kabupaten Bima, Ir. Abidin Hamzah, akan diberikan secara terbuka dan langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya melalui kelompok yang sudah terbentuk berdasarkan rapat internal diwilayah Desa pesisir. “Bantuan itu berupa uang tunai untuk kelompok Petani garam atau pemberdayaan garam rakyat sekitar 32 kelompok yang terdiri dari berbagai desa se-Kabupaten Bima atau khususnya wilayah pesisir. Dengan masing-masing kelompok mendapatkan dana sebesar Rp43 juta,” terang Abidin Hamzah kepada wartawan belum lama ini. Untuk kelompok atau PUMP Budidaya ikan air payau jenis udang Faname, menurutnya, Dinas Perikanan dan Kelautan akan menyalurkan sedikitnya Rp600 Juta bantuan untuk enam (6) kelompok yang tersebar di Kecamatan Bolo, Lambu dan Langgudu.  Sedangkan untuk PUMP Tangkap yang berada di Kecamatan Sanggar Desa Kore, Kecamatan Sape, Lambu dan Kecamatan Bolo Desa Bontokape dengan nilai rata-rata sekitar Rp100 juta perkelompok. Bantuan ini katanya, akan diserahkan saat kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGR) di setiap Kecamatan dan diharapkan akan dikelola secara baik oleh kelompok tani seputar kawasan pesisir.
Ketika disinggung mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum Dinas KKP Kabupaten Bima yang mau memanfaatkan bantuan untuk kepentingan pribadinya. Abidin menegaskan jika pihaknya menemukan adanya oknum KKP Kabupaten Bima yang memanfaatkan program itu untuk kepentingan pribadinya, maka pihaknya akan mengambil tindakan pemecatan. “Saya copot lambang atau symbol Korpri yang menempel didadanya itu apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai dalam pelaksanaan program ini,” tegasnya.
Bantuan ini, sambungnya, adalah bantuan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan Pusat untuk masyarakat, jadi tidak boleh dimanfaatkan dengan tujuan mengambil keuntungan. “Ini bantuan untuk rakyat, dan 100 persen akan langsung masuk ke rekening rakyat,” tegasnya.(GA. 222*)
×
Berita Terbaru Update