-->

Notification

×

Iklan

Dipertanyakan Tidak Dibayarkannya Sertifikasi Guru Bulan Desember 2010

Tuesday, June 14, 2011 | Tuesday, June 14, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-06-14T04:06:00Z
Bima, GardaAsakota.-
Sejatinya tujuan utama pemerin¬tah melakukan sertifikasi terhadap guru adalah sebagai sebuah upaya peningkatan profesionalisme guru. Hanya saja, upaya ideal Pemerintah itu ternyata dalam tataran praktiknya masih saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya. Salah satu bukti adanya indikasi pemanfaatan anggaran ser¬tifikasi guru ini terlihat dari munculnya keluhan
sejumlah guru dari ribuan guru di kabupaten Bima yang ter¬cover dalam penjaringan sertifikasi.
Mereka mengeluhkan belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi yang harus mereka terima pada sekitar bulan 12 tahun 2010. Padahal, setahu mereka, Pemerintah Propinsi NTB telah menginstruksikan seluruh Kepala Daerah se-NTB agar segera membayar tunjangan sertifikasi yang belum terbayar pada bulan 12 tahun 2010 lalu. “Tapi kok di Kabupaten Bima sampai saat ini masih saja belum membayar tunjangan sertifi¬kasi guru bulan 12 tahun 2010 lalu dengan alasan Pemerintah Pusat hanya membayar 11 bulan saja di tahun 2010,” beber Sulaiman S. Pd., kepada wartawan media ini.
Pihaknya mengaku heran jika alasan itu yang dijadikan sebagai dasar alasan. Sebab menurutnya, tidak mungkin pemerintah pusat itu hanya menganggarkan anggaran pembayaran tunjangan sertifikasi guru hanya 11 bulan saja. “Terbukti setahu kami, di Kabupaten lotim saja tunjangan sertifikasi guru itu dibayar penuh selama 12 bulan pada tahun 2010 lalu. Lalu kenapa di Kabupaten Bima tidak dibayarkan seperti itu?,” ujarnya dengan nada heran.
Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Sulaiman S.Pd. Dirinya menga¬ku sangat kecewa dengan sikap pe¬merintah yang tidak juga mau menu¬naikan hak yang harus diterima oleh para guru tersebut. “Padahal angga¬ran itu sangat banyak, kalau dikalikan dengan 2 ribu kepala dikalikan dengan rata-rata 2 juta rupiah saja, maka uang tersebut bisa menjadi milyaran rupiah. Kalau memang anggaran itu
belum ada, tolong diinfakkan saja saat acara BBGR atau pada media cetak, supaya kami sebagai guru tidak menanyakan terus keberadaan anggaran tersebut,”cetusnya.
Kepala Dinas Dikpora Kabupa¬ten Bima Drs. A Zubaer Har M.Si, yang dimintai konfirmasi terkait dengan keluhan belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru pada bulan 12 tahun 2010, membenarkan tidak dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru pada bulan 12 tahun 2010 lalu. “Alasannya, karena memang sepengetahuan saya dari pusat hanya melaporkan hanya 11 bulan saja yang harus dibayarkan. Selebihnya saya tidak tahu, karena masalah sertifikasi bukan bukan urusan kami. Prinsipnya, saat anggaran itu dicairkan, langsung dikelola langsung Daerah,” jelas Kadisdikpora Kabupaten Bima.
Pihaknya menjelaskan kebera¬daan anggaran sertifikasi saat sekarang ini bukan lagi menjadi kewenangan pihak Dikpora. “Bukan pada dikpora, tapi sekarang sudah ditangani atau dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah. Kalau memang mau lebih jelas, silahkan tanyakan pada Kabag Keuangan Kabupaten Bima,” sarannya. (GA. 234*).
×
Berita Terbaru Update