-->

Notification

×

Iklan

Diduga Prodi Belum Terakreditasi, Mahasiswa Demo STKIP Taman Siswa

Tuesday, June 28, 2011 | Tuesday, June 28, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-06-28T07:24:52Z
Bima, Garda Asakota.-
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Taman Siswa Bima merupakan salah satu kampus swasta yang cukup dikenal luas masyarakat NTB, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Namun, siapa menduga jika kampus kebanggaan masyarakat Bima ini diduga dua program studinya belum terakreditasi. Padahal menurut aturan terbaru dari Dirjen Dikti menyebutkan bahwa, pada tahun 2011 prodi yang disinyalir tidak terakreditasi tidak boleh mengeluarkan ijazah untuk lulusannya. Aturan ini berlaku bagi PTN maupun PTS?.
Guna mengkritisi dan menggali informasi apakah prodi yang ada di STKIP Taman Siswa Bima, sudah terakreditasi atau belum, Rabu lalu (23/6), puluhan mahasiswanya berorasi di depan kampus. Mereka menun¬tut agar jurusan yang disinyalir belum diakreditasi yakni Bahasa Inggris dan Fisika,
segera diakreditasi agar mereka tidak terlantar seperti halnya dengan mahasiswa dari kampus lainnya yang belum jelas status. Para mahasiswa berharap pihak kampus, tidak menyampaikan kata manis di depan mahasiswanya terkait dengan jurusan yang belum diakreditasi tersebut.
Para mahasiswa merasa khawatir bila status kedua jurusan itu belum terakreditasi, akan memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti legalitas ijazah yang tidak bisa digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan. “Hal seperti inilah yang kami tidak inginkan terjadi, padahal sebentar lagi banyak mahasiswa yang akan diwisuda. Semoga ratusan mahasiswa/mahasiswi yang terjaring dalam jurusan Bahasa Inggris dan Fisika tidak menjadi korban dugaan ijazah tidak jelas, yang tidak akan bisa digunakan untuk melamar pekerjaan,” cetus para mahasiswa.
Untuk itu, para mahasiswa mendesak pengelola kampus STKIP Taman Siswa, agar secepatnya melakukan akreditasi jurusan yang belum diakui. “Kami harapkan, agar pihak yayasan secepatnya merealisa¬sikan tuntutan kami. Kalau tidak, kami akan terus melakukan orasi sampai tuntutan kami diindahkan,” desak Ketua BEM STKIP Taman Siswa Bima, Agus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Garda Asakota, puluhan mahasiswa terse­but berorasi di depan kampus STKIP Taman Siswa, mulai dari pukul 10.30 Wita sampai pukul 12.00 Wita. Diakui oleh beberapa orang mahasiswa, bahwa sebe¬nar¬nya juru­san yang belum terakreditasi tersebut sudah lama diketahui, namun para mahasiswa belum mau menggemparkan¬nya. “Karena masih menunggu pihak kampus untuk mengurus data-data atau persyaratan agar jurusan itu terakreditasi. Namun kesabaran kami tidak terkendali, hingga terjadilah aksi ini,” cetus salah satu mahasiswa.
Pihak STKIP Taman Siswa Bima yang berusaha dikonfirmasi wartawan melalui salah satu pengelolanya, Ibun Khaldun, M. Si, menegaskan bahwa kampus STKIP Taman Siswa Bima pada prinsipnya telah memiliki legalitas formal dan memiliki legalitas hukum yang sah, mengingat sejak tahun 2007 telah memiliki ijin operasional maupun ijin perpanjangan sampai tahun 2013. “Dengan dua ijin operasional dan ijin pe­rpanjangan sampai 2013 itu, maka kam­pus ini menurut UU Sisdiknas tahun 2000, sah menyelenggarakan pendidikan, baik dari proses input maupun outputnya,” tegas Ibnu kepada Garda Asakota, di Kampus STKIP Taman Siswa Bima, Sabtu (25/6). Terkait dengan status terakreditasi atau belumnya dua program studi tersebut, di­akuinya bahwa kampus STKIP Taman Sis­wa memiliki dua agenda besar sebagai¬mana tertuang dalam renstra yaitu mem¬bangun infrastruktur untuk mengejar ketertinggalan dan memperjuangkan terakreditasinya lima program studi yakni, program studi pendi­dikan sejarah, program studi matematika, program studi jasmani dan kesehatan, program studi pendidikan fisika, dan program studi pendidikan bahasa Inggris. “Nah, ketiga program studi (kecuali Fisika dan Bahasa Inggris) telah divisitasi oleh BM-PT. Dan InsyaAllah dalam waktu beberapa pekan kedepan, akan mendapat¬kan keputusan terakreditasi. Sedangkan untuk dua program studi yakni bahasa Inggris dan Fisika, belum divisitasi karena banyaknya prodi yang mengajukan akredi¬tasi se-Indoensia. Ada sekitar 400 san prodi yang diajukan sejak April 2011 di seluruh Indonesia. Jadi keterlambatan ini murni karena padatnya agenda visitasi itu,” jelas kandidat Doktor yang saat itu turut didampingi oleh Ketua Yayasan STKIP Taman Siswa, Drs. H. Sudirman.
Kelima prodi itu, bahan ijin akreditasinya diajukan secara bersamaan tanggal 16 Desember 2010 dan dinyatakan lengkap sejak awal Februari 2011. Namun demikian pihaknya mengaku dalam waktu dua tiga bulan kedepan akan ada jadwal visitasi ter­ha­dap dua prodi tersebut. “Jadi keterlamba­tan itu bukan karena kesalahan kita, karena banyaknya antrian se-Indonesia,” tegasnya.
Mengenai keabsahan kampus STKIP Taman Ssiswa menggelar kegiatan wisuda, Ibnu Khaldun menegaskan bahwa kampus­nya itu secara hukum sah mewi¬suda. Karena itu, kata dia, perintah UU Sikdiknas yakni PT yang memiliki ijin operasional dan ijin perpanjangan, sah melaksanakan ke­giatan wisuda.
“Kemudian ada pertanyaan, bagaimana dengan produk ijasahnya?. Sama, sah. Hukum itu harus dilihat secara linier, jika sudah memiliki ijin penyelengga­raan maka keseluruhan produk itu sah. Bahkan lulusan kami angkatan pertama yakni pendidikan Sejarah dan pendidikan Matematika, bahan-bahan administrasinya diterima dalam penjaringan CPNS, bahkan ada yang dinyatakan lulus,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa, semua prodi yang diselenggarakan oleh pihaknya, status­nya sama, karena sudah mengantongi ijin penyelenggaran maupun perpanjangan¬nya. Adapun terkait dengan adanya bebe¬rapa alumni yang tidak diterima di daerah lain?, Ibnu menduga hal itu lebih disebabkan karena adanya perbedaan persepsi persoa¬lan regulasi. “Padahal seharusnya, jika ijin penyelenggaraan keluar maka produk kampus itu sah, meskipun di sisi lain ada surat edaran ijasah yang belum terakreditasi, belum bisa diterima. Pertanyaannya, mana lebih kuat UU atau surat edaran?, jelas lebih kuat UU dong,” cetus pria yang membidangi urusan akademik dan keuangan di kampus STKIP Taman Siswa ini. (GA. 234*)
×
Berita Terbaru Update