-->

Notification

×

Iklan

Penyidikan Kasus Sumur Bor Masih Didalami Kejaksaan

Friday, May 6, 2011 | Friday, May 06, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-05-06T01:17:45Z
Bima, Garda Asakota.-
Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek sumur bor di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertapa) Kabupaten Bima, hingga saat ini masih didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima. Kasus sumur bor yang berlokasi di Desa Lanta Kecamatan Sape Kabupaten Bima tersebut, masih didalami pemeriksaan saksi- saksi di sekitar lokasi tempat sumur bor.

Kasi Pidsus Kejari Bima, I. M. Ecca Mariartha, mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya sudah turun ke lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah petani. Namun menarik¬nya, dari pernyataan petani tersebut dijelaskan bahwa pembangunan sumur bor tersebut masih ada manfaatnya.
“Karena dengan adanya sumur bor tersebut dapat mengairi sawah pada musim kering sehingga belum ada unsur kerugian. Dan yang menilai adanya unsur kerugian merupakan wewenang dari pihak Inspektorat dan BPKP,” katanya, Kamis (5/5). Menurutnya, pihak BPKP dan Inspektorat mungkin sudah melakukan audit, tapi pihaknya belum berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut. “Maka dari itu kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim yang ada baik itu Inspektorat dan BPKP,” cetusnya. Namun demikian, pi¬haknya menga¬ku masih akan mengum-pulkan beberapa saksi tambahan untuk menambah informasi dan data yang dihimpun agar pihaknya dapat segera melengkapi berkas kasus sudah dalam tahapan penyidikan tersebut. Diakuinya tersangka dalam kasus sumur bor ini terdapat empat orang diantaranya M yang merupakan salah satu pegawai di Dinas Pertanian Kabu¬paten Bima, S dari swasta, dan satu orang dari pihak kontraktor. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update