-->

Notification

×

Iklan

Pansus LKPJ Bupati Bima, Pertanyakan Dana Pilkada Rp10 M

Friday, May 6, 2011 | Friday, May 06, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-05-06T01:18:31Z
Kabag Keuangan Ogah Beri Penjelasan

Bima, Garda Asakota.-
Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Bima tahun anggaran 2010, Drs. H. Mustahid H. Kako, MM, mempertanyakan penggunaan dana Pilkada Kabupaten Bima tahun 2010 yang dikucurkan melalui dana APBD Pemkab Bima sebesar Rp10 Milyar.
Menurutnya, sesuai dengan amanat UU Otda Nomor: 32/04 pasal 67 ayat 1 huruf e yakni KPUD berkewajiban mempertanggung-jawabkan penggu¬naan anggaran pada pemilu legislative,
pemilu presiden 2004, Pilkada Bima 2005, Pilkada Gubernur 2008, pemilu legislative dan pemilu presiden 2009. “Namun Ini tidak pernah dilakukan oleh KPUD, padahal anggaran tersebut bersumber uang rakyat yang tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada DPRD,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/5). H. Mustahid memper¬tanya¬kan sejauhmana realisasi penggu¬naan dana pemilu milyaran rupiah tersebut. “Ada apa dengan KPUD yang ti¬dak mem¬pertanggung-jawabkan peng¬gunaan uang rakyat tersebut kepada rakyat?,” tanyanya.
Kabag Keuangan Pemkab Bima, Yamin, S. Sos, yang berusaha dimintai tanggapannya terkait dengan pertang¬gung-jawaban keuangan KPU Kabupa¬ten Bima TA 2010, ogah memberikan tanggapannya secara langsung ke media. Yamin malah menyarankan warta¬wan agar dapat menghubungi Bagian Humaspro. “Nanti pihak Humaslah yang meng¬ambil data dari kita. Silahkan melalui Humas pak, kita ada kebijakan satu pintu,” katanya via Ponselnya, Kamis (5/5).
Sementara itu, Kabag Humaspro Pemkab Bima, Drs. Aris Gunawan, yang dihubungi wartawan menjanjikan Kabag Keuangan akan memberikan penjelasannya hari ini, Jumat (6/5).
“Tadi (kemarin, red) saya sudah konfirmasi dengan bagian keuangan, karena sangat sibuk dijanjikan besok (hari ini, red),” sahut Kabag Humaspro. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update