-->

Notification

×

Iklan

Komisi III Tidak Tahu Pembongkaran Kantor Camat Raba

Tuesday, May 10, 2011 | Tuesday, May 10, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-05-10T01:52:49Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Komisi III DPRD Kota Bima rupanya tidak mengetahui sama sekali pembongkaran secara total bangunan induk kantor Camat Raba oleh Pemkot Bima. Pengakuan ini dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Jaidin M. Siddik. “Kami tidak tahu ada pembongkaran itu, terus terang saja saya sendiri baru tahu setelah membaca Garda Asakota,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (6/5).

Sebelum memberikan tanggapan¬nya, Jaidin berjanji akan mengecek terlebih dahulu di lapangan, apakah pembongkaran kantor berlantai dua yang baru berumur tahunan itu akibat kegagalan konstruksi atau karena bencana alam. “Kami akan cek lapangan dulu,” katanya.
Menurut duta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, mesti¬nya sebelum melakukan pembongkaran gedung, ada penelitian terlebih dahulu untuk mengetahui apakah bangunan tersebut rusak total karena bencana alam atau akibat konstruksi bangunan yang buruk. “Ini yang akan kita cek lapangan, baru memberikan tanggapan selaku Komisi III,” tegasnya.
Sebagaimana dilansir Garda Asakota sebelumnya, pembongkaran bangunan induk kantor Camat Raba secara total oleh Pemkot Bima, dipertanyakan. Pasalnya, belum diketahui secara pasti apakah pembongkaran kantor berlantai dua yang baru berumur tahunan itu akibat kegagalan konstruksi atau karena bencana alam.
Mestinya pihak Pemkot Bima sebe¬lum melakukan pembongkaran gedung yang dibangun dengan anggaran ratu¬san juta rupiah tersebut, membentuk tim untuk melakukan penelitian apakah rusaknya gedung itu lantaran konstruksi yang tidak memenuhi syarat atau tidak, dan apakah karena bencana alam atau tidak, sebagaimana diatur dalam UU Jasa Konstruksi Nomor 8 tahun 1999 dan penjabarannya dalam PP Nomor 29 tahun 2000. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update