-->

Notification

×

Iklan

Kabag Keuangan Akui Belum Bayar Tunjangan Beras ke PNS

Saturday, May 14, 2011 | Saturday, May 14, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-05-14T01:11:26Z
Bima, Garda Asakota.-
Heboh tentang belum dibayarkannya tunjangan beras bagi PNS yang dialokasikan per kepala senilai Rp19 ribu per bulan selama tahun anggaran 2009 dan 2010, menuai tanggapan dari Kabag Keuangan Pemkab Bima, M. Yamin, S. Sos. Diakuinya, pembayaran tunjangan beras ke PNS itu belum dilakukan, namun hanya pada tahun anggaran 2010 saja. “Kekurangan beras sesuai surat edaran
mulai tahun 2010, bukan tahun 2009,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu lalu (11/5).
Kabag Keuangan berjanji keku¬rangan pembayaran tunjangan beras selama tahun 2010 itu akan diselesaikan pihaknnya. “InsyaAllah akan kita selesaikan,” janjinya. Ketika ditanya sumber anggaran untuk pembayaran tunggakan tunjangan beras tahun 2010 itu, padahal Bupati Bima sudah menyampaikan LKPJ APBD tahun 2010, Kabag Keuangan menegaskan bahwa yang dipertanggung-jawabkan Bupati itu adalah berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang sudah cair.
Untuk jelasnya dasar Pemkab Bima belum melakukan pembayaran tun¬jangan beras selama tahun 2010, pihak¬nya menyarankan wartawan untuk meng¬hubungi Kabag Humaspro pem¬kab Bima, Drs. Aris Gunawan. Namun hingga berita ini diturunkan, Kabag Humaspro yang menjanjikan akan membuat pernyataan sesuai penjelasan Kabag Keuangan, belum memberikan tanggapannya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update