-->

Notification

×

Iklan

Dinas Tata Kota Akui Gudang di Jalan Gajah Mada Tak Miliki IMB

Tuesday, May 31, 2011 | Tuesday, May 31, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-05-31T00:23:42Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sebuah pabrik yang terletak di jalan Gajah Mada lingkungan Penaraga Kota Bima, yang kini disewa oleh PT. Pupuk Kaltim diakui tidak mempunyai IMB semenjak didirikan beberapa tahun lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pengawasan dan Keamanan Bangunan Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bima, Sudarmin. “Hingga saat ini gu¬dang yang berada di jalan Gajah Mada
tersebut belum memiliki IMB. Bahkan keberadaannya tidak sesuai dengan Perda tata ruang, dimana gudang terse¬but sebenarnya untuk pemukiman war¬ga, bukan untuk gudang,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (30/5). Dinilainya, keberadaan gudang tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar. Makanya sebagai alternative pihaknya sudah memberikan lokasi untuk setiap pengusaha yang akan mendirikan gudang agar bisa didirikan di kawasan Bina Baru lingkungan Bara.
“Sedangkan untuk mengatasi hal ini, kami telah melayangkan surat kepada pemilik gudang sebanyak empat kali. Namun hingga hari ini belum ada konfirmasi balik dari pemilik gudang yaitu pemilik toko Agung Jaya. Bahkan kami akan bertindak tegas agar ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Diskoperindag dan Pemerintah terkait agar masalah ini bisa diatasi dengan cepat,” tegasnya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update