-->

Notification

×

Iklan

Diduga Isap Sabu, Dua Warga Digerebek Polisi

Thursday, May 26, 2011 | Thursday, May 26, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-05-26T00:54:41Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kepolisian Resort Bima Kota, Senin sore (23/5), sekitar pukul 17:30 wita kembali menangkap dua orang pelaku yang diduga pengguna barang haram jenis sabu-sabu yang berinisial B dan S di lingkungan Santi Rt.10/Rw.05 Keca¬matan Mpunda, tepatnya di sebuah kebun milik Nur HA.

Selain mengamankan 1 poket kecil yang diduga sabu-sabu, pihak aparat juga mendapatkan peralatan perlengka¬pan alat hisap di kotak nasi yang berada tak jauh dari rumah yang berada di kebun tersebut. Saat penggerebekan tersebut ada Kaur Reskrim, Ipda. Abdul Salam dan Wakapolresta Bima Kota, Kompol Adi Nugraha SIK.
Kepada sejumlah wartawan, Waka¬polresta justru belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait dengan penggerebekan tersebut. “Nanti tanya sama Kapolresta saja, beliau saat ini masih di Jakarta,” katanya.
Sama halnya dengan Kaur Reskrim, Ipda. Abdul Salam, juga belum berani memberikan penjelasan. “Tunggu Ka¬polresta saja, biar lengkap,” cetusnya.
Kasat Narkoba, AKP. Thomas Tharu, yang dimintai tanggapannya, Selasa siang (24/5) di Polresta Bima Kota menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait dugaan kepemilikan barang yang diduga jenis sabu-sabu tersebut, karena barang bukti yang ditemukan di TKP tersebut masih diamankan dan akan dikirim ke Mataram untuk dilakukan uji laborato¬rium. “Untuk dipastikan barang tersebut sabu-sabu atau bukan,” katanya.
Hingga saat ini kedua pelaku masih diperiksa secara intensif oleh pihaknya, karena baru kali ini menangkap kedua¬nya. “Masih diselidiki lebih lanjut apakah mereka pemakai atau pengedar.
Hingga saat ini kedua pelaku masih kita amankan di Sat Narkoba,” akunya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update