-->

Notification

×

Iklan

Proyek Pengembangan Kemiri di Wawo Diduga Langgar Juknis

Thursday, April 14, 2011 | Thursday, April 14, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-04-14T00:49:32Z
Bima, Garda Asakota.-
Ketua Lembaga Edukasi dan Adavokasi (LEAD) Bima NTB, Agus Mawardy, menduga adanya pelangga¬ran juknis dalam proyek pengembangan/reboisasi tanaman kemiri pola tumpang sari di atas lahan seluas 80 ha di Desa Lesu dan Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Proyek milik Dinas Kehutanan (Dishut) itu, kata dia, bersumber DAU sebesar Rp34,501 juta dan DAK Rp345.¬017 juta, sehingga totalnya sebe¬sar Rp379.519 juta.
Kepada wartawan, Rabu (13/4), Agus menjelaskan bahwa di dalam Juknis pelaksana diduga mela¬kukan rehabilitasi dengan kelompok tani untuk penanaman kemiri, jati, dan tumbuhan sejenisnya di lahan tutupan negara/hutan lindung.
Namun di lapangan, seolah-olah Dishut memberikan ruang perladangan liar di lokasi tersebut kepada para petani untuk membuka lahan tutupan Negara yang ditanami tanaman tumpang sari seperti padi dan jagung yang disinyalir tidak bersumber juknis proyek tersebut.
LEAD Bima NTB menduga adanya penyalahgunaan lahan tutupan Negara dalam proyek tersebut yang semestinya 80 ha ditanami kemiri dan lain-lain seba¬gai rehabilitasi hutan lindung, namun di¬duga diperluas pemanfaatan hutan lin¬dung sampai 200 ha. Selain itu, dugaan adanya pemanfaatan lahan lahan kawa¬san tutupan Negara dengan penanaman tumpang sari seperti jagung dan padi.
Kadishut Kabupaten Bima, Ir. Thamrin, yang dikonfirmasi wartawan secara tegas membantah adanya pe¬lang¬garan Juknis dalam proyek ter¬sebut. “Bukan lahan tutupan Negara, tapi kawasan hutan. Sebenarnya ada 135 ha lahan kritis, tapi yang kita tanami 100 hektar saja,” tegasnya.
Thamrin menegaskan bahwa kawa¬san yang ditanami kemiri itu awalnya kawasan hutan yang ditumbuhi pohon jati, tapi belakangan diganggu rakyat. “Makanya kita sekarang tanami kemiri¬nya. Kalau tidak dipagar sama rakyat, maka tanaman itu dimakan sapi,” cetus¬nya.Ketika disinggung pelaksana pro¬yek seorang oknum PNS, pihaknya juga membantahnya. “Itu ada CV pelaksa¬nanya. Tapi kalau di lapangan langsung masyarakat yang menanam,” sahutnya seraya mempersilahkan wartawan untuk melihat secara langsung kawasan penamanan tersebut. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update