-->

Notification

×

Iklan

Pelaku Pengerusakan KOPMA STKIP Bima Resmi Ditahan

Saturday, April 16, 2011 | Saturday, April 16, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-04-16T10:54:06Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kasus dugaan pengerusakan Kope¬rasi Mahasiswa (KOPMA) STKIP yang dilakukan oleh oknum ma¬ha¬siswa usai melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Bima Senin (11/4). Kini secara resmi sudah ditahan di Mapolres¬ta Bima. Kapolresta Bima, AKBP. Kum¬ bul KS, SIK, kepada se¬jum¬lah war¬ta¬wan menjelaskan bahwa kasus dugaan pengerusakan KOPMA STKIP
 ini ter¬ja¬di pada hari Senin (11/4) sekitar pukul 14:00 wita oleh dua oknum maha¬siswa STKIP Bima yang berinisial H (25 thn) dan Y (25 thn). “Penahanan ter¬¬kait pengerusa¬kan dan pengambilan barang koperasi dengan total kerugian men¬capai Rp4 juta,” ungkap Kapolresta.
Menurutnya, aksi pengerusakan ini dilakukan karena hanya beberapa maha¬ siswa saja yang mengikuti aksi demons¬trasi penolakan pertambangan di depan kantor Bupati Bima. Sepulang dari aksi demo itulah, ada oknum mahasiswa yang tidak senang karena hanya sedikit yang mengikuti demo. “Mereka lang¬sung merusak KOPMA hingga menga¬la¬mi kerusakan yang cukup parah dan banyak barang dalam KOPMA yang diambil. Dalam aksi ini juga salah se¬orang mahasiswa terluka dianiaya hing¬ga melaporkannya kepada kepolisian,” bebernya. Akibat dari perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update