-->

Notification

×

Iklan

Ditegur Pimpinan, Staf KPMD Robek Absensi

Friday, April 1, 2011 | Friday, April 01, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-04-01T12:27:13Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Saat ini yang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pem¬kab) Bima adalah meningkatkan kedi¬siplinan pegawai sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Namun, upaya un¬tuk meningkatkan disiplin PNS, bukan¬lah pekerjaan yang mudah dikerjakan.
Di kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kabupaten Bima misalnya,
seorang staf yang bekerja di kantor tersebut whb, justru ditengarai mengamuk dan merobek absensi sete¬lah sebelumnya diberikan arahan oleh pimpinan. Dia ditegur terkait dengan jarangnya masuk kerja dan apel pagi.
Kasubag TU KPMD Kabupaten Bima, Dra. Asmah H. Hasan, menjelas¬kan bahwa, kejadian dirobeknya absensi kehadiran pegawai tersebut terjadi pada hari Senin lalu (28/3), ketika whb dibe-rikan pembinaan dan arahan dari pim¬pinan terkait dengan ketidak hadirannya di setiap apel pagi dan jam kerja yang tidak teratur. “Selain jarang apel pagi, yang bersangkutan masuk kerja hanya satu sampai dua jam kerja dalam sehari, padahal absensi itu ada dua yakni absensi pagi dan absensi siang hari,” cetusnya Rabu (30/3).
Menurutnya, setelah diberikan ara¬han itulah, whb merobek absensi. Kasus ini, ungkap Kasubag TU KPMD lang¬sung dilaporkan kepada pimpinan¬nya. “Saya laporkan kejadian ini ke pimpinan,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPMD Kabupaten Bima, Drs. M. Natsir, kepada wartawan mengakui dirinya telah memberikan arahan dan bim¬bingan kepada stafnya itu terkait dengan ketidak hadirannya saat apel pagi dan kurangnya waktu saat jam kerja. Namun insiden dirobeknya absensi tidak diketahui olehnya.
“Saya dilaporkan oleh ibu Asma. Mengetahui hal tersebut, saya langsung memanggil whb, ibu Asmah, dan tiga kepala seksi (kasi),” akunya.
Waktu itu, ungkap M. Natsir, pihaknya meminta penjelasan kepada whb mengapa merobek absensi?. “Dia beralasan banyak pegawai yang tidak hadir pada saat apel pagi tersebut, namun tetap ada paraf di absensi, tapi itu belum cukup kuat sebagai alasan dia merobek absensi,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pria yang baru lima bulan menjabat Kepala KPMD ini, dari dulu whb jarang hadir. Atas dasar itulah, pihaknya baru memberikan teguran secara lisan, dan jika hal ini tidak diindahkan, maka akan ditegur secara tertulis. “Dan bila kedua teguran tersebut diacuhkan, maka kami akan melakukan tindakan tegas dengan melaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian,” tegasnya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update