-->

Notification

×

Iklan

Dewan Kehormatan KPU NTB Turun Lapangan

Thursday, April 21, 2011 | Thursday, April 21, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-04-21T01:43:46Z
Bima, Garda Asakota.-
Dewan Kehormatan (DK) KPU NTB, Senin (18/4) tiba di Bima dalam rangka mendalami isi rekomendasi Bawaslu RI yang meminta pemberhen¬tian seluruh anggota KPU Kabupaten Bima karena dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik dalam pelaksa¬naan Pilkada Kabupaten Bima tahun 2010. Tinjauan lapangan dilakukan se¬telah sebelumnya pihak DK memanggil dan memeriksa
sejumlah pihak terkait di Mataram seperti personil KPUD, Tim Fersy, dan Bawaslu Pusat.
Menurut informasi yang diperoleh Garda Asakota, salah satu target keda¬tangan Tim Tim DK yang berjumlah tiga orang yakni, Prof. DR. Galang As¬mara, SH, M. Hum, Lalu Aksar An¬shory, dan Drs. Darmansyah, M. Si, ini, tujuannya untuk mendalami proses lahir¬ nya SK-02 Tim Fersy yang sebelum¬nya dinilai sarat rekayasa oleh Bawaslu RI. Begitu tiba di Bima, DK langsung mengagendakan pemeriksaan Kasubag Humas dan Tata Usaha KPU Kabupa¬
ten Bima, Aidin HM. Natsir, SH, dan sejumlah pegawai sekretariat KPUD lainnya, termasuk mendalami kembali pemeriksaan terhadap mantan ketua dan mantan anggota Panwaslu Kabu¬paten Bima, bertempat di Sekretariat KPU Kota Bima.
Kemudian pada hari kedua, Selasa (19/4), acara pemeriksaan dilanjutkan kepada pihak PN Raba Bima dan per¬wakilan pasangan 234 (Idaman, Za¬man, dan Najar), Sukirman Azis, SH. Calon Wakil Bupati Bima yang berpa¬sangan dengan Drs. H. Suhaedin ini mu¬lai diperiksa di kantor KPU Kota Bima sekitar pukul 09.40 Wita hingga selesai. Namun sayangnya, wartawan koran ini tidak bisa memantau secara langsung jalannya pemeriksaan karena berlangsung tertutup.
Baik anggota DK maupun para pihak terperiksa enggan memberikan keterangan kepada warta-wan. “Yang pasti saya sudah berikan ke¬te¬rangan kepada DK, untuk warta¬wan no comment dulu,” elak Kasubag Humas dan Tata Usaha KPU Kabupa¬ten Bima, Aidin HM. Natsir, SH, saat dicegat wartawan di Sekretariat KPU Kota Bima. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update