-->

Notification

×

Iklan

Aji Man Bantah Dirinya Pelaksana Proyek Dewan

Thursday, April 28, 2011 | Thursday, April 28, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-04-28T00:53:47Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
H. A. Rahman H. Abidin, SE (Wakil Walikota Bima, red), secara tegas membantah dirinya sebagai pelaksana proyek depan lantai II kantor DPRD Kota Bima tahun anggaran 2007-2008, pada saat dirinya menjadi anggota DPRD Kota Bima. “Itu tidak mungkin. Tanya Aji Arman (maksudnya H. Arman Gapensi Kota Bima, red), siapa yang kasih proyek itu. Tanya Tatapem siapa yang kerja, itu proyek satu paket dengan proyek lantai I,” bantahnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait dengan sinyalemen dirinya sebagai pemilik proyek kantor Dewan lantai II, saat menjadi anggota DPRD
Kota Bima. Saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kamis siang (28/4), pria yang kerap disapa Aji Man ini justru mempertanyakan mengapa kualitas proyek tersebut bisa seperti itu. “Makanya silahkan ITK lapor ke hukum, supaya diketahui siapa cubit siapa,” cetusnya.
Menurut pengetahuannya saat menjadi anggota DPRD Kota Bima, proyek depan kantor DPRD Kota Bima merupakan satu paket dengan yang di lantai I. “Itu pelaksananya satu orang. Tapi saya tidak ingin berkomentar banyak, karena itu bagian dari masa lalu,” tandasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update