Kota Bima, Garda Asakota.-
Adanya aktivitas di luar kebiasaan masyarakat Kota Bima yang mayoritas beragama Islam seperti tidak mau menjawab salam ketika diberikan salam dan bila salah satu warga masuk masjid, bekas kakinya di lap kembali, menjadi atensi khusus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima selama kurun waktu terakhirs. Ketua MUI Kota Bima, Drs. HM.Yasin Abubakar, kepada Garda Asakota
mengakui bahwa, apa yang dirasakan oleh sebagaian masyarakat terkait dengan dua ajaran yang menyesatkan itu, memang benar adanya.
Ajaran ini, kata dia, berasal dari kelompok LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Makanya, untuk mengatasi hal tersebut, selama tiga tahun terakhir MUI Kota Bima bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima telah melakukan pembinaan terhadap penganut LDII.
“Dan ini dilakukan secara rutin, baik itu dengan kita datangi langsung di tempat peribatan atau mereka yang tergabung dalam aliran tersebut kita undang di kantor MUI Kota Bima dan mendiskusikan keyakinan mereka,” ungkap HM. Yasin kepada wartawan, Sabtu (16/4). Menurutnya, hasil dari upaya pendekatan yang dilakukan itu, akhirnya penganut LDII di Bima sudah memberikan pernyataan bahwa mereka akan kembali ke jalan Islam yang benar. “Bahkan adapula yang datang ke kantor dengan meminta kejelasan tentang ajaran yang di anut mereka.
Setelah diberikan arahan, maka mereka dapat mengerti. Bahkan sekarang ini sudah ada Surat perjanjian tentang mereka (LDII, red) dan jika ini dilanggar maka akan dikenakan sanksi untuk dilaporkan ke Kemnag Pusat,” akunya. (GA. 334*)
Adanya aktivitas di luar kebiasaan masyarakat Kota Bima yang mayoritas beragama Islam seperti tidak mau menjawab salam ketika diberikan salam dan bila salah satu warga masuk masjid, bekas kakinya di lap kembali, menjadi atensi khusus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima selama kurun waktu terakhirs. Ketua MUI Kota Bima, Drs. HM.Yasin Abubakar, kepada Garda Asakota
mengakui bahwa, apa yang dirasakan oleh sebagaian masyarakat terkait dengan dua ajaran yang menyesatkan itu, memang benar adanya.
Ajaran ini, kata dia, berasal dari kelompok LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Makanya, untuk mengatasi hal tersebut, selama tiga tahun terakhir MUI Kota Bima bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima telah melakukan pembinaan terhadap penganut LDII.
“Dan ini dilakukan secara rutin, baik itu dengan kita datangi langsung di tempat peribatan atau mereka yang tergabung dalam aliran tersebut kita undang di kantor MUI Kota Bima dan mendiskusikan keyakinan mereka,” ungkap HM. Yasin kepada wartawan, Sabtu (16/4). Menurutnya, hasil dari upaya pendekatan yang dilakukan itu, akhirnya penganut LDII di Bima sudah memberikan pernyataan bahwa mereka akan kembali ke jalan Islam yang benar. “Bahkan adapula yang datang ke kantor dengan meminta kejelasan tentang ajaran yang di anut mereka.
Setelah diberikan arahan, maka mereka dapat mengerti. Bahkan sekarang ini sudah ada Surat perjanjian tentang mereka (LDII, red) dan jika ini dilanggar maka akan dikenakan sanksi untuk dilaporkan ke Kemnag Pusat,” akunya. (GA. 334*)