-->

Notification

×

Iklan

Judi Sabung Ayam Marak di Woha, Pemerintah Berdiam Diri

Monday, March 21, 2011 | Monday, March 21, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-21T07:41:59Z
Woha, Garda Asakota.-
Ajang perjudian tampaknya masih marak terjadi di tengah masyarakat kita. Di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Minggu kemarin (20/3) misalnya, sekitar seratusan warga dari berbagai desa menggelar judi sabung Ayam di sebuah kebun yang terletak di pinggir kali Desa Naru,
sekitar pukul 13.00 Wita. Ironisnya, kegiatan sabung Ayam ini seakan-akan dilegalkan keberadaannya.
Pantauan langung wartawan, ratusan warga menggelar sabung ayam di Desa Naru ini mulai terlihat sekitar pukul 13.00 dan berakhir hingga pukul 16.30 Wita. Kondisi ini tentu saja menuai keluhan dan sorotan warga lainnya yang tidak ingin adanya taruhan dalam ajang tersebut. “Bukan cuman sekali ini, melainkan hampir tiap hari,” cetus seorang warga.
Menurutnya, kegiatan perjudian sabung Ayam ini bukan hanya terjadi di Kecamatan Woha, namun di Desa Baralau dan Desa Sie Kecamatan Monta-pun disinyalir terjadi hal serupa. Untuk itu, warga masyarakat berharap adanya penegakan peraturan perun¬dang-undangan yang berlaku.
H. Abdurahman, salah seorang tokoh agama di Woha, kepada Garda Asakota menyorot kurang tegasnya pemerintah maupun penegak hukum yang pura-pura tidak melihat maraknya aksi perjudian sabung Ayam tersebut. “Sikap seperti itulah yang membuat ke¬hancuran umat. Dimana tempat penga¬duan, dimana tempat untuk berlindung, tutup mata salah, tutup telinga salah, dilapor tidak ada respon,” katanya.
Pihaknya berharap aksi perjudian harus dibasmi, sebab bila tidak, maka masa depan generasi akan hancur, kiamat datang, dan manusia belum sem¬pat membawa bekal. “Jadi pemerintah harus berjuang dan laranglah perjudian. Jangan tutup mata, jangan tutup telinga, nanti mata dan telinganya yang sengaja ditutup, akan benar-benar ditutup oleh Allah,” ingatnya. (GA. 234*)
×
Berita Terbaru Update