-->

Notification

×

Iklan

Harus Ada Putra Daerah yang Kelola Kekayaan Sumbawa

Wednesday, March 16, 2011 | Wednesday, March 16, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-16T03:52:06Z
Bima, Garda Asakota.-
Untuk mengelola kekayaan alam di Pulau Sumbawa, harus ada putra dae¬rah yang mampu mengelolanya. Pasal¬nya, bila kekayaan alam di Pulau Sum¬bawa tidak dikelola putra daerah, maka tidak akan memiliki hasil untuk warga pribumi. “Melainkan hanya akan meng¬untungkan orang luar,” demikian pene¬gasan anggota Komisi II Dewan Per¬wakilan Rakyat (DPR) Provinsi NTB,
Drs. H. Sulaiman Hamzah, saat meng¬hadiri Reses di Kecamatan Monta, Senin (14/3). Menurutnya, untuk men¬capai itu semua masyarakat di pulau Sumbawa harus mendukung lahirnya PPS (Pro¬pinsi Pulau Sumbawa), apalagi PPS te¬lah mencapai 99 persen rampung.
“Un¬tuk mencapai keinginan seperti itu perlu ada SDM) yang handal agar bisa menyongsong pengelolaannya. Untuk itu pendidikan adalah kata kunci masa depan, sehingga harapannya akan tercapai. Di pulau ini sangat kaya akan SDA, tinggal bagaimana kita bisa men¬ciptakan putra daerah yang memiliki SDM untuk mengelolanya. Bila perlu gadaikan celana untuk menyekolahkan anak karena itu penting mengingat Pulau Sumbawa sebentar lagi akan dimekar-kan menjadi Provinsi sendiri,” katanya.
Diakui Sulaiman, terkait hadirnya beberapa pertambangan yang menim¬bulkan gejolak warga dan bahkan me¬nelan korban berdarah, pihaknya meng¬a¬ku DPRD Propinsi telah memanggil Dinas terkait beberapa waktu lalu di Mataram untuk mengklarifikasi tentang hadirnya tambang di Kabupaten Bima. “Dan hasilnya, Dinas tersebut menje¬laskan, bahwa proses Tambang tersebut belum dikerjakan, bahkan baru pada tahap eksplorasi (Penelitian). Yang se¬be¬narnya Tambang di Parado telah dila¬kukan penggalian dengan kedala¬man 200 meter, namun untuk menda¬patkan hasil harus dengan kedalaman 500 meter. Setelah itu materialnya akan diuji ke laboratorium, dari sana baru diketa¬hui kadar logam Mulia yang dikandung dan Deposit (jangka waktu) pengelo¬laan. Jadi semuanya baru pada tahap pe¬nelitian dan belum ada kepas¬tian untuk dilakukan eksploitasi, dan jika semuanya telah diketahui kandungan¬nya dan berapa jangka Depositnya maka masyarkat akan diberikan ruang untuk melakukan penolakan atau seba¬lik¬nya,” katanya meniru penjelasan Dinas terkait. Menurutnya, bila tambang dalam hasil AMDAL terbukti akan ber¬dampak negative terhadap alam dan masyarakat sekitar lebih banyak diban¬dingkan dampak positif yang dirasakan, maka dengan keras masyarakat harus menolak kehadirannya,
“Tapi sekarang belum memasuki itu baru pada tahap pe¬nelitian,” tegasnya. Untuk itu, pihak¬nya meminta seluruh masyarakat agar bersabar dan menung¬gu kelanjutan dari tahapan yang dilaku¬kan oleh pihak tam¬bang, bila saatnya nanti kita semua bisa berbicara sesuai dengan fakta dan jangan bertindak anarkis karena akan merugikan masyakat sendiri. (GA. 234*)
×
Berita Terbaru Update