-->

Notification

×

Iklan

Disinyalir Tender Lima Paket Proyek di Pemkab Bima, Tertutup

Monday, March 21, 2011 | Monday, March 21, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-21T07:49:41Z
Bima, Garda Asakota.-
Lima paket proyek senilai lebih kurang Rp600 juta lebih diduga dilak¬sanakan secara tertutup oleh Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP)Kabupaten Bima. Lima paket tersebut yakni Rehab Sedang SDN Inp. Tala Rp193,104,¬000.00 Gred 2/3/4 AP.21005, Rehab Ringan SDN Inp. 2 Tolowata Rp142,¬612,000.00 Gred 2/3/4 AP.21005, Rehab Berat Polindes Rite Rp125,414,¬000.00 Gred 2/3/4 AP.21005,
Perkuatan Tebing/Bronjong Sungai Nipa - 1 Rp118,800,000.00 Gred 2/3/4 AP.22012, dan Perkuatan Tebing/Bronjong Sungai Nipa - 2 Rp118,800,000.00 Gred 2/3/4 AP. 22012.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan dari berbagai sumber, lima paket proyek yang bernilai diatas seratus juta dan berada di bawah angka Rp200 juta jika mengacu kepada ketentuan Perpres 54 tahun 2010 harus diumumkan secara terbuka baik melalui
papan pengumuman resmi untuk masya¬rakat, portal pengadaan Nasional melalui LPSE, maupun sekurang-kurangnya di website K/L/D/I.
“Sehingga masyarakat luas dan dunia usaha yang berminat dan meme¬nuhi kualifikasi dapat mengikutinya. Namun, ironisnya, kami melihat ULP justru terkesan menutup-nutupi infor¬masi terkait dengan keberadaan lima paket proyek tersebut dan ada indikasi mereka melaksanakannya dengan sistim dan cara-cara tertutup,” sorot sejumlah sumber kepada wartawan, Jum’at (18/3).
Pihaknya melihat ada indikasi kuat, pihak ULP langsung menunjuk sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut karena adanya suatu itikad yang tidak baik untuk mengun¬tungkan golongan tertentu. “Indikasi itu cukup kuat karena lima (5) paket proyek itu tidak diumumkan ke papan pengumuman resmi. Dan ini jelas sangat menyalahi ketentuan Peppres 54 tahun 2010 dan ketentuan hukum lainnya,” tegasnya lagi.
Pihaknya meminta kepada pihak penegak hukum agar dapat mengusut tuntas dugaan tertutupnya tender lima (5) paket proyek ini oleh pihak ULP Kabupaten Bima. “Apalagi didalam ketentuan hukum yang ada sudah ditegaskan bahwa proyek yang nilainya diatas Rp100 juta harus ditender dengan menggunakan sistim paska kualifikasi. Dan ini tidak dilakukan oleh ULP Kabupaten Bima. Oleh karenanya, kami menduga kuat bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana dalam proses pelelangan proyek ini,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Ketua ULP Kabu¬paten Bima, Fakhruddin, kepada warta¬wan secara tegas membantah berbagai asumsi negatif yang dialamatkan ke pihaknya. Pihaknya mengaku ULP telah mengumumkan paket-paket proyek tersebut di portal LPSE NTB dan di Web Site Pemkab Bima sudah sejak sepuluh hari yang lalu.
“Dan yang melaksanakan proses itu adalah Pokja bencana alam,” kata Fakhruddin, Jum’at (18/3), seraya menutup pembicaraan karena hendak melanjutkan rapat internal. Di lain pihak, Ketua Pokja Bencana Alam, Drs. Muzakkir, M. Sc, yang berusaha dikonfirmasi wartawan via SMS, hingga berita ini diturunkan, tidak memberikan tanggapannya. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update