-->

Notification

×

Iklan

Bupati Ancam PNS yang Mogok Kerja

Wednesday, March 30, 2011 | Wednesday, March 30, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-30T01:25:37Z
H. Fery Zulkarnain, ST

Bima, Garda Asakota.-
Bupati Bima, H. Fery Zulkarnain, mengancam untuk memeriksa PNS yang menggelar aksi demo atau mogok kerja. Sesuai peraturan pemerintah, kata dia, dilarang sepenuhnya PNS meng¬gelar hal seperti itu. “Bagi abdi Negara atau pegawai pemerintah diharamkan, karena itu akan merugikan masyarakat. Sanksi kalau melanggar itu diantaranya diturunkan pangkatnya satu tahun, di-berhentikan dengan hormat dan diber¬hentikan tidak hormat,” katanya saat pelantikan pejabab structural dan fung¬sional lingkup Pemkab Bima, di Paruga Nae Kecamatan Woha, Senin (28/3).

Dia mengingatkan, kalau ada hal-hal yang terkait tentang pemerintah hen¬daknya dibicarakan ke dalam dan pihak¬nya siap mendengar persoalan yang dialami pegawai.
“Bupati ada, wakil ada, kalau tidak ada Bupati atau Wakil masih ada Sekda yang bisa didiskusikan. Jangan seperti yang dilakukan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), tidak malu apa dengan sikap seperti itu?,” cetusnya.
Untuk mempertegas persoalan itu, Ferry langsung memerintahkan kepada BKD agar mencatat data-data pegawai yang melakukan demo atau mogok kerja beberapa hari lalu, agar diberikan sanksi peringatan tertulis dan bahkan bila perlu sanksi yang berat sekaligus. “Ka¬lau bisa yang profokasi insta¬biltas¬nya supaya saya langsung berikan sanksi sesuai peraturan pemerintah,” ancamnya.
Sebagaimana dilansir Garda Asakota sebelumnya, ratusan perawat dan bidan yang bertugas di RSUD Bima, sekitar pukul 07.00 Wita hingga pukul 11. 15 Wita Kamis lalu (24/3), meng¬gelar aksi mogok kerja menuntut pem¬bayaran uang jasa medis selama tiga bulan terakhir yang tidak kunjung diba¬yarkan. Selain itu, mereka juga menun¬tut Pemkab Bima segera mengaloka¬sikan uang insentif sebagaimana diterima oleh para dokter yang bertugas di RSUD setempat.
Direktur RSUD Bima justru dituding tidak pernah transparan terkait dengan manajemen keuangan RSUD, padahal selama ini mereka telah bekerja siang dan malam. Karuan saja aksi mogok yang memberi citra buruk bagi peme¬rintahan Fersy (Ferry-Syafruddin) ini menyebabkan ratusan pasien terlantar tanpa mendapatkan pelayanan medis secara maksimal. Meski pihak RSUD telah berupaya mencegah terjadinya aksi tersebut, namun permintaan itu ti¬dak diindahkan. Begitupun ketika Sek¬da, Drs. H. Masykur HMS, maupun Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin HM. Nur, memberikan arahan agar b¬ekerja seperti biasa, juga tidak dihirau¬kan oleh para medis. (GA. 234/212*)
×
Berita Terbaru Update