-->

Notification

×

Iklan

Ribuan Warga Lambu Demo Tolak PT. SMN

Wednesday, February 2, 2011 | Wednesday, February 02, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-02-26T06:52:03Z
Lambu, Garda Asakota.-
Sekitar 1.500 massa aksi demontrasi yang datang dari berbagai desa se-Kecamatan Lambu, Senin (31/1), mendatangi kantor kecamatan Lambu untuk menyuarakan penolakan hadir¬nya Perusahaan Sumber Mineral Nusantara (PT. SMN) di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Massa secara tegas menolak masuknya pertambangan SMN yang ada di dusun Baku Desa Sumi karena dianggap tidak memiliki keuntungan bagi warga Lambu.

Pantauan langsung wartawan, se¬belum menggelar aksinya, ribuan warga tersebut berkumpul di Temba Romba Desa Sumi, kemudian secara tertib ber¬jalan kaki menuju kantor camat Lambu.
Mukhlis, dalam orasinya meminta kepada Bupati Bima agar mencabut
kembali SK SK No: 186 tentang ijin Pertambangan oleh PT. SMN karena sama sekali tidak memberikan keun¬tungan bagi masyarakat, akan tetapi sebaliknya justru akan menyengsara¬kan bagi masyarakat Lambu. “Jadi, tolong jangan undang bencana di Kecamatan Lambu,” pintanya.
Adapun yang menjdai dasar peno¬lakan pihaknya yaitu bahwa hadirnya pertambangan oleh PT. SMN akan mengakibatkan rusaknya lingkungan sekitar seperti kerusakan lahan perta¬nian, ekosistem kelautan dan perikanan akan punah, dan sumber air sebagai sumber kehidupan tidak bisa lagi dikon¬sumsi lagi. “Karena akan terinfeksi oleh virus pembuangan limbah pertam¬ban¬gan. Kami katakan bahwa janji untuk mensejahterakan masyarakat Lambu itu palsu dan hanya omong kosong se¬mata, serta kami tidak mau gara-gara pertambangan, lalu kehidupan nyawa kami terancam,” teriaknya dalam orasi.
Sejumlah massa pendemo yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) ini secara tegas me¬minta kepada Camat Lambu, Mu¬hai¬min, S. Sos. Permintaan ini disetujui setelah dimediasi oleh Kapolsek Lam¬bu, Ipda. M. Kosim. Sebelum perwa¬kilan massa aksi demo melakukan dialog dengan Camat Lambu, sempat terjadi bentro¬kan antara massa dengan aparat kepo¬lisian karena massa ber¬keinginan untuk bisa ikut semua ber¬dialog langsung dengan camat Lambu. Namun kondisi ini mampu dikendalikan menyusul adanya kesepakatan 20 mengutus 20 orang perwakilan dari massa aksi. Dalam dialog itu, Camat Lambu di¬minta untuk menandatangani surat pe¬no¬lakan pertambangan di Kecamatan Lam¬bu, namun saat itu ditolaknya. “Saya tidak berani menandatangi surat penolakan ini karena bukan saya yang mengeluarkjan SK Pertambangan. Akan tetapi saya hanya bisa menyam¬paikan amanat ini kepada Bupati Bima,” elaknya. Menyi¬kapi sikap Camat Lambu ini, perwakilan massa kemudian me¬min¬ta kepada Ca¬mat Lambu untuk meng¬hadirkan Bupati Bima di Keca¬matan Lambu. Semen¬tara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Perusahaan Sumber Mineral Nusantara (PT. SMN), belum berhasil dikonfirmasi wartawan. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update