-->

Notification

×

Iklan

Tahun 2011, Pemkab Bima Tingkatkan Insentif Perangkat Desa

Wednesday, January 26, 2011 | Wednesday, January 26, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-01-26T03:25:48Z
Bima, Garda Asakota.-
Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syaf¬rudin HM.Nur, M.Pd, pada acara tatap muka dengan Sekretaris Daerah Kabu¬paten Bima Drs. H. Masykur HMS, Asisten I, para camat, kepala desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Bima pada Sosialisasi Penyusunan APBDes TA 2011, Senin (.24/1) di Paruga Parenta Bima, mengungkapkan adanya rencana Pemkab Bima yang menambah insentif pagi perangkat desa sesuai tertuang dalam APBDes TA 2011.
Peningkatan ini, katanya dimaksud¬kan untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur di desa agar dapat melayani masyarakat dengan baik. Menyinggung alokasi dana desa desa (ADD) dalam APBD TA. 2011, diakui¬nya mengalami peningkatan dibanding anggaran tahun lalu.
Peningkatan insentif tersebut dipe¬runtukkan bagi ketua BPD dari Rp150.¬000/bulan menjadi Rp200.000/bulan, wakil ketua dan sekretaris masing-masing dari Rp125.000/bulan menjadi Rp150.000/bulan dan anggota dari Rp100.000/bulan menjadi Rp125.000/bulan. Disamping itu operasional RT juga meningkat dari Rp25.000/bulan menjadi Rp50.000/bulan.
Selanjutnya juga diluncurkan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU) bagi Kepala desa perangkat Desa. Pemerintah daerah memandang kepala desa dan jajarannya layak menerima asuransi karena peran¬nya yang berada pada garda terdepan dalam sistem pemerintahan. “Pembe¬rian asuransi ini menunjuk¬kan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para perangkat desa,” ungkap Wabup seba¬gaimana dilansir Kabag Humaspro Pemkab Bima, Drs. Aris Gunawan.
Menurut Kabag Humaspro, Bupati Bima yang memberikan pembinaan pada sesi berikutnya menyatakan, pada APBDes desa tahun 2011 ini, angga¬ran tiap desa mengalami peningkatan yang bervariasi. Hal ini banyak ber¬gantung pada jumlah besaran PAD yang disetorkan pada kas pemerintah daerah yang selanjutnya akan diberikan dalam APBDes. Bupati berharap kepada kepala desa dan jajarannya agar mengutamakan tertib administrasi dalam realisasi anggaran. “Penggunaan anggaran harus dibarengi dengan tertib administrasi untuk mengetahui jumlah dana yang telah dipakai bagi kebutuhan maupun program yang telah dilakukan oleh desa tersebut,” tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ferry juga menyatakan komitmen Pemerintah Daerah yang akan membe¬ri¬kan porsi 10 persen dari hasil Penda¬patan Asli Daerah yang telah disum¬bangkan oleh desa yang mampu memenuhi target yang ditetapkan.
Contoh desa yang mendapat aloaksi 10% ini yaitu Desa Bajo Pulau dan Desa Lere sebagai penyumbang PAD yang cukup besar dari hasil Sarang Burung Walet.
Kepala BPMDes melalui Sekretaris dalam laporan menyampaikan tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam melaksanakan pelayanan peme¬rintahan, pembangunan dan kemasyara¬katan sesuai dengan kewenanganya. Di samping itu, diharapkan dapat mening¬katkan kemampuan lembaga kemasya¬ra¬katan di desa dalam perencanaan, pelaksanaan pengendalian pembangu¬nan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa, meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa, mendorong peningkatan swadaya gotong-royong. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update