-->

Notification

×

Iklan

Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi di Kemnag, Berlanjut

Monday, January 10, 2011 | Monday, January 10, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-01-10T01:00:24Z



Suasana pemeriksaan saksi kasus dugaan pemotongan dana sertifikasi guru di jajaran Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima yang berlangsung di Reskrim Polres Bima, Sabtu (9/1).


Bima, Garda Asakota.-
Penyidik Reskrim Polres Bima masih terus memeriksa saksi kasus dugaan pemotongan dana sertifikasi guru di jajaran Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima. Setelah sebelumnya memanggil dan memeriksa 40 orang saksi dari sebanyak 350 orang guru yang diduga telah dilakukan pemotongan uang sertifikasi antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per orang, kemarin Sabtu (9/1), jajaran Reskrim Panda kembali memeriksa 22 orang saksi lainnya.
Ke-22 orang saksi ini berasal dari guru jajaran Kemnang yang bertugas di Kecamatan Monta. “Sebelumnya, kami memeriksa 40 orang saksi. Hari ini (Sabtu, red) kami periksa 22 saksi guru dari Kecamatan Monta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima melalui Kanit 3 Reskrim, Bripka Haris. P, kepada wartawan.
Ada fakta baru terungkap dari hasil penyelidikan kasus yang menghebohkan warga masyarakat ini. Menurut pengakuan para saksi dugaan pemo¬tongan uang sertifikasi sudah jelas-jelas ada antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per guru. “Tapi itu siapa pelakunya belum jelas, masih dalam proses penyelidikan. Belum ada yang mengarah pada siapa pelaku atau oknum yang memotong uang sertifikat mereka (Guru, red),” ungkap Kanit 3.
Untuk bisa membokar kasus ini, pihaknya akan memeriksa 350 saksi yang menerima dana sertifikasi. Setelah itu, kata dia, baru pihaknya akan meme¬manggil beberapa pegawai Kemnag yang diduga terkait dengan kekurangan uang sertifikasi itu.
“Kalau memang nanti terbukti, semua berkas akan kami limpahkan ke Kejaksaan untuk dise-lesaikan secara hukum yang berlaku,” janjinya.
Sementara itu, sejumlah saksi yang enggan disebutkan namanya, sempat menunjukan rekapan jumlah uang yang diterima. Saat diterima, jumlah uang malah berkurang Rp1,2 juta. Namun dirinya belum bisa memastikan siapa pelaku pemotongan tersebut. “Tapi yang jelas kasus ini kami serahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian yang akan membongkar siapa oknum yang berani memotong uang tanpa ada komu¬nikasi yang jelas dari kami,” ucapnya saat mendatangi Polres Bima untuk memberikan kesaksian, Sabtu (9/1).
Para saksi berharap pihak Kepoli¬sian agar bisa membokar pelaku atau oknum yang sengaja merusak nama baik jajaran Kementerian Departeen Agama. “Kalau memang terbukti kami harapkan, agar pihak hukum membe¬rikan hukuman yang setimpal buatnya,” harapnya.
Sementara itu Kasubag TU Kemnag Kabupaten Bima, H. Irfun, yang di¬mintai keterangan oleh Garda Asa¬kota, secara tegas membantah adanya dugaan pemotongan dana sertififikasi 350 orang guru. “Tidak ada pemotongan uang sertifikasi di jajaran Kemnag Kabu¬ paten Bima, apa lagi sampai pemo¬tongan terhadap guru sertifikasi non PNS. Kalau memang ada kekurangan datang ke Depag, mari kita lakukan penghitungan ulang,” tegasnya.
Kalau memang nantinya dipanggil oleh polisi untuk memberikan kete¬rangan, H. Irfun menyatakan kesiapan¬nya untuk hadir. “Akan saya berikan keterangan yang sebenar-benarnya,” cetusnya. (GA. 234*)
×
Berita Terbaru Update