-->

Notification

×

Iklan

Dikpora: Tidak Ada Pemotongan Dana PMTAS

Thursday, January 13, 2011 | Thursday, January 13, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-01-13T01:26:29Z
Bima, Garda Asakota.-
Tahun anggaran 2010, Kabupaten Bima mendapatkan jatah PMTAS sebanyak 61.417 siswa TK/SD, dengan alokasi dana Rp2.600,- per/siswa (dana itu sudah termasuk ongkos tukang masak, transportasi belanja bahan makanan). Namun sayangnya, ungkap, Drs. H. Ahmad, Kasi PAUD dan SD Dikpora Kabupaten Bima, dana ban¬tuan ini belum bisa dilaksanakan secara optimal, karena jumlah keseluruhan siswa TK/SD saat ini sudah mencapai 80 ribuan orang. “Sehingga oleh masing-masing sekolah diambil kebi¬jakan sesuai dengan kesepakatan bersama kepala sekolah, Guru UKS, Kader PKK dan Komite sekolah. Keliru kalau ada yang mengatakan ada pemo¬tongan terhadap Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS), apalagi menyebutkan ada pemotongan sejumlah Rp600,- per anak oleh staf Dikpora Kabupaten Bima,” ungkap H. Ahmad sebagaimana dilansir Kabag Humaspro Pemkab Bima, Drs.
Aris Gunawan, dalam siaran persnya, Selasa (11/1), menanggapi berita yang dimuat Garda Asakota sebelumnya, terkait dengan dugaan penyimpangan proyek PMTAS Dikpora Kabupaten Bima Tahun 2010 Senilai Rp8 Milyar sebagaimana dilaporkan Komunitas Babuju ke Kejaksaan.
Pihaknya berjanji kedepan data jumlah siswa TK/SD akan diperbaiki dan dikoreksi lagi sehingga program ini bisa dilaksanakan lebih optimal. Menu¬rutnya, kegiatan ini seyogyanya dilaksa¬nakan selama kurun waktu 4 bulan dengan pemberian makanan selama 3 kali seminggu terhitung September 2020. Tapi karena keterlambatan pencairan dana diupayakan tercapai dalam waktu 2 bulan untuk memenuhi target 54 kali jatah makanan tambahan.
“Ada beberapa sekolah yang baru melaksanakan 15 sampai 20 kali pem¬berian jatah makan setelah melewati batas waktu yang ditentukan. Tetapi ini tidak masalah uangnya tidak hangus dan bisa dilanjutnya hingga mencapai target yang telah ditentukan,” tegasnya.
Meski demikian, kata dia, program tetap berjalan sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan yang telah ditetap¬kan. Kalaupun ada beberapa sekolah yang tidak bisa memenuhi target pem¬berian PMTAS sebanyak 54 kali jatah makan dalam waktu yang telah ditentu¬kan akan dilanjutkan pada bulan beri¬kutnya. Terkait dengan keterlambatan implementasi program PMTAS dima¬sing-masing sekolah, H. Ahmad melalui Kabag Humaspro menjelaskan bukan kesalahan Dikpora semata, karena pencairan dana dari pusat yang ter¬lambat. Artinya, satu saja Kabupaten yang belum menyampaikan data yang diminta oleh pusat untuk kawasan Indonesia Timur, maka semuanya berdam¬ pak terlambatnya pencairan uang ke masing-masing Kabupaten. Pihaknya menyakinkan tidak ada pemotongan terhadap dana PMTAS, apalagi dana langsung ditrasfer rekeningnya kepala sekolah masing-masing, tidak lewat Dinas Dikpora. “Jadi mustahil kalau ada staf Dikpora yang melakukan pemo¬tongan dana PMTAS,” tegasnya. Jaja¬ran Dinas Dikpora tetap memberikan apresiasi positif terhadap kritikan dan masukan dari pihak-pihak terhadap pelaksanaan program PMTAS, tentu dengan niat sama-sama ingin mem¬perbaiki pelaksanaannya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update