-->

Notification

×

Iklan

Syaiful Ancam Lapor Balik, Pelapor dan Saksi Tak Gentar

Monday, December 27, 2010 | Monday, December 27, 2010 WIB | 0 Views Last Updated 2010-12-27T12:27:12Z
Mukhlis : Itu Yang Saya Tunggu...!

Bima, Garda Asakota.-
Penasehat Hukum (PH) H. Ferry Zulkarnain (Bupati Bima, red), Syaiful Islam, SH, mengaku siap melaporkan balik Mukhlis Abdullah, pelapor kasus dugaan ijasah palsu Bupati Ferry dan seorang saksi lainnya, Abdullah alias Tony, menyusul diterimanya surat penghentian penyidikan  yang dikeluarkan oleh Polri Daerah Metro Jaya Ditreserse Kriminal Umum Nomor: S. Tap/1846/XII/2010/Dit Reskrimum tanggal 21 Desember 2010.
“Langkah selanjutnya saya akan membuat laporan balik terhadap pelapor, Mukhlis Abdullah, termasuk salah satu saksi, Tony, yang dianggap telah membuat keterangan menyesatkan publik, khususnya masyarakat Bima,” ungkap Syaiful Islam, kepada wartawan via Ponselnya, Sabtu (25/12).
Ketika disinggung kapan pihaknya akan melaporkan pelapor dan saksi Tony?, dia memastikan akan dilakukan secepatnya. “Yang jelas kami akan lapor balik Mukhlis dan Tony, untuk Mukhlis di Polda Metro Jaya dan untuk Tony cukup di wilayah hukum Pengadilan Bima,” jawabnya.
Menurut Syaiful, penyidikan kasus dugaan ijasah palsu itu tidak mampu dibuktikan oleh pelapor maupun saksi lainnya karena locus delictinya tidak tepat. “Seolah-olah untuk kepentingan di MK, itu yang sangat salah dan hal itu saya nilaiterjadi suatu rekayasa awal. Padahal sebelumnya, sudah ada petunjuk Diknas yang menjelaskan keaslian ijasah Bupati Ferry, tapi justru dipaksakan bukan lembar asli.
Jadi, apa yang disaksikan oleh Tony hanya ngarang saja. Mau dipaksakan bagaimana, seolah-olah locus delicti kasus itu pada saat menghadapi MK. Saya sendiri kok yang melihat, ketika seminggu ke Jakarta, oleh Umi Dinda (isteri Bupati Ferry, red) ijasah itu diberikan kepada saya, baik ijasah SD, SMP, dan ijasah SMA, asli semua yang saya pegang pada waktu itu. Bukan ijasah yang diserahkan Tony di TMII, itu dia yang berbohong. Kapan saya bertemu dia di TMII, itu saja kebohongan,” ungkapnya.
Ketika disinggung apakah setelah keluarnya SP3 kasus dugaan ijasah palsu tidak akan dipersoalkan lagi?, Syaiful mengaku untuk materi pokok persoalan sangat sulit dibuka kembali kecuali ada yang mampu menggugurkan dasar penghentian penyidikan. Sedangkan terkait dengan sikap pelapor maupun saksi yang tidak gentar menghadapi gugatan balik PH Bupati Ferry, dia tidak persoalkan. 
“Silahkan itu hak mereka, yang jelas laporan Mukhlis sudah tidak mampu untuk dibuktikan, maka harus ada konsekuensi hukumnya. Makanya sebelum membuat laporan pikirkan akibatnya, jangan hanya membuat laporan jika pada akhirnya bikin repot,” cetusnya.
Sementara itu, Mukhlis Abdullah, pelapor kasus dugaan ijasah  palsu Bupati Ferry yang dimintai tanggapannya, Minggu (25/12), malah menantang PH Bupati untuk membuktikan ancamannya. “Itu yang ditunggu, silahkan. Dan saya akan laporkan ke Propam Mabes Polri, Satgas Mafia Hukum, dan pihak terkait lainnya,” sahutnya.
Hal senada juga ditegaskan oleh saksi Tony. Saat dikonfirmasi via SMS Minggu kemarin, dirinya mempersilahkan PH Ferry untuk melaporkan balik kesaksiannya. “Silahkan saja, jangan banyak komentar. Kalau mau lapor saya, silahkan, saya siap menghadapinya,” katanya.
Apakah pak Tony yakin dengan kesaksiannya?. “Kalau kaitannya dengan ijasah Ferry itu adalah benar dibuat oleh saudara shr (ditulis nama asli, red), lalu dibawa hrm untuk diajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi) kemarin,” sahutnya yakin. Adapun yang terjadi di Polda Metro Jaya, kata dia, dirinya hanya disodorkan oleh penyidik untuk menanda-tangani surat pencabutan kesaksian terhadap hrm bukan dalam rangka mencabut kesaksiannya di BAP. “Jadi, sampai hari ini, saya tidak mencabut BAP,” tegasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update