-->

Notification

×

Iklan

Polemik JPS di DPRD NTB, BK Akan Panggil AW-FPKB Siap Berkoordinasi Dengan Fraksi Lain

Saturday, May 30, 2020 | Saturday, May 30, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-31T03:01:59Z

Ketua BK DPRD NTB, H Najamuddin Mustofa

Mataram, Garda Asakota.-

Beberapa hari terakhir ini, publik dikejutkan dengan adanya pernyataan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB, H Najamuddin Mustofa, yang merupakan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) berkaitan dengan adanya dugaan pemberian uang panjar dari salah seorang oknum anggota DPRD NTB berinisial AW kepada pimpinan DPRD NTB untuk mendapatkan jatah proyek pengadaan barang dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Informasi ini sendiri sempat mencuat melalui salah satu pemberitaan salah satu media cetak di NTB. Ketua BK DPRD NTB, H Najamuddin Mustofa, yang dikonfirmasi wartawan media ini berkaitan dengan adanya cuitannya tersebut menampik telah menyebut adanya uang panjar pemberian oknum anggota Dewan tersebut.

“Berkaitan dengan pemberian uang panjar dari oknum AW itu, saya hanya mengatakan bisa iya dan bisa tidak. Saya tidak menyebut adanya uang panjar ke Pimpinan Dewan. Saya hanya menyebut bisa iya dan bisa tidak. Kenapa bisa iya dan bisa tidak?, karena saat saya datang saat itu, AW pada saat itu lagi marah pada saat keluar dari ruangan sidang. Kenapa bisa iya?, karena AW keluar dari ruangan sidang saat itu dalam kondisi marah. Dan memang benar AW keluar dari ruangan sidang dalam keadaan marah. Dan untuk mengetahui kenapa AW keluar dengan keadaan marah ketika keluar dari ruangan sidang, dia sampaikan banyak hal ke saya,” tegas pria yang dikenal cukup vokal di gedung udayana ini kepada wartawan, Jum’at 29 Mei 2020.

Oleh karenanya, kata H Najamuddin, untuk mengetahui detail permasalahan kenapa AW bersikap demikian, maka dalam waktu dekat, BK DPRD NTB akan memanggil oknum AW ini untuk menjelaskannya kepada BK.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil beliau itu. BK akan bersurat secara resmi untuk memanggil oknum AW. Siapa sesungguhnya yang disebut oleh AW ini dan kenapa membuat dia marah pada saat diruangan sidang, maka juga akan kita panggil lagi,” tegasnya.



Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD NTB, H Lalu Hadrian Irfani, menyanggah atau membantah apa yang ditudingkan oleh Ketua BK DPRD NTB kepada anggota Fraksinya yang bernama H Abdul Wahid atau yang dinisialkan AW.

“Kami sanggah apa yang dikatakan oleh Ketua BK tersebut. Dan itu hanya persepsi saja dari Ketua BK. Murni pada saat rapat, H Abdul Wahid, menyuarakan aspirasi dari rekan-rekan pengusaha beras atau para petani yang berada dibawah naungan organisasi Perpadi atau Perusahaan Penggilingan Padi Lombok Timur yang dinaunginya. Jadi tidak ada rebut-ribut soal jatah Pimpinan Dewan dan lainnya,” sanggah Lalu Arie panggilan akrabnya, Jum’at 29 Mei 2020.

Kehadiran Abdul Wahid pada saat Rapat Pimpinan Komisi dan Pimpinan Fraksi DPRD tersebut menurutnya dikarenakan Abdul Wahid menggantikan sementara posisi dirinya yang saat itu tidak sempat hadir pada acara rapat itu.

“Karena saya terlambat hadir, maka Wahid lah yang menggantikan posisi saya. Keluarnya Wahid dari ruangan sidang itu, karena saya sudah datang. Jadi Wahid keluar dari Rapat Pimpinan itu bukan karena dia tidak setuju terhadap rapat itu,” sanggah Lalu Arie lagi.

Lalu Arie juga mengatakan telah melakukan pembahasan pada tingkat internal Fraksi PKB sendiri berkaitan dengan cuitan Ketua BK DPRD ini dan pihaknya menyimpulkan bahwa pernyataan Ketua BK tersebut merupakan inisiatif Ketua BK sendiri.

“Jadi itu hanya inisiatif Ketua BK sendiri. Terbukti bahwa H Wahid sendiri tidak pernah melapor ke BK baik secara lisan maupun secara tertulis. Tentu nanti, terkait dengan hal ini kami akan berkoordinasi dengan anggota Dewan dari Fraksi yang lain guna mengambil langkah-langkah apa yang akan kami lakukan,” tegasnya.

Anggota Fraksi PKB sendiri, H Abdul Wahid, juga dengan keras membantah pernyataan Ketua BK DPRD NTB sebagaimana tertuang didalam pemberitaan media tersebut. “Jadi ini semua tidak benar, karena apa? Saya masuk di ranah itu karena dari dulu saya masuk menjadi bagian dari pengusahaan beras. Jadi saya secara khusus menyampaikan aspirasi dari kelompok tani dan Perpadi yang saya pimpin di Lombok Timur. Supaya ada perjuangan saya sebagai anggota Dewan membela petani dan pengusaha penggilingan padi. Maka itu adalah sesuatu hal yang wajar. Dan saya menegaskan tidak ada kepentingan pribadi saya dalam hal ini,” kata Abdul Wahid.

Pihaknya mengakui adanya harapan dari para petani beras yang ada dibawah naungan Perpadi agar item beras yang diusahakan oleh para petani dibawah naungan Perpadi dapat masuk dalam program JPS.

“Selama ini tidak ada dimasukan. Justru itulah saya harapkan bisa masuk kedalam program JPS ini. Saya ingin perjuangkan supaya dia masuk kedalam program JPS ini,” tegas Abdul Wahid.

Wahid juga membantah adanya pemberian panjar ke pimpinan Dewan untuk memuluskan masuknya item program yang diinginkannya. “Oh itu tidak ada hal-hal seperti itu. Niat sedikit pun tidak ada dalam diri kami untuk melakukan hal itu. Janganlah, ini fitnah yang tidak benar. Kami juga menjaga marwah lembaga yang besar ini,” tutupnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang didapatkan wartawan media ini, Pihak DPRD NTB sendiri tengah bersiap untuk meluncurkan program JPS tersendiri dengan alokasi anggaran yang direncanakan sebesar Rp6,5 Milyar. (GA. Im*).
×
Berita Terbaru Update